Jurnalbikers.com – Memudahkan konsumen untuk lakukan uji emisi, Wahana Honda hadirkan 9 bengkel AHASS yang miliki layanan uji emisi.
Kehadiran bengkel AHASS yang miliki layanan uji emisi ini, tentunya juga akan membantu pemilik motor Honda untuk hindari tilang razia uji emisi yang saat ini tengah berjalan.
Seperti diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dishub DKI Jakarta dan DLH DKI Jakarta gelar razia gabungan bagi kendaraan yang tidak memenuhi uji emisi. Adapun denda tilang yang dikenakan bagi pelanggar, Rp 250.000 untuk kendaraan sepeda motor. Sedangkan bagi pelanggar dengan kendaraan mobil, dikenakan sanksi denda sebesar Rp 500.000 .
Bagi masyarakat yang ingin lakukan uji emisi sepeda motor di bengkel Astra Honda Authorized Service Station, bisa lakukan booking terlebih dahulu. Lokasi bengkel bisa dilihat, melalui aplikasi Wanda milik Wahana Honda.
“Biaya uji emisi di jaringan kami, hanya berkisar Rp 40 ribu sampai Rp 50 ribu. Tapi wajib booking dulu, karena antusias konsumen besar. Permudah pencarian lokasi uji emisi, bisa dilihat langsung melalui aplikasi Wanda dengan fitur chat,” tutup Benedictus.
Berikut lokasi bengkel AHASS dengan layanan uji emisi:
- Wahana Gunung Sahari (Jl. Gunung Sahari RayaI No. 32, Jakpus).
- Rejeki Indah Abadi Sejahtera (Jl. Sakura No. 19 F, RT 13 RW 2 Cengkareng, Jakbar).
- Elangindo Megatama (Jl. Anggrek Rosliana VII No.2, RT.013/006, Kemanggisan, Palmerah, Jakbar)
- Mantab (Jl. Ry. Pusdika No.3 Jambore Cibubur, Ciracas, Jaktim).
- Kartika Berkat Abadi (Jl. H. Samanhudi No. 29, Sawah Besar, Jakpus).
- Lautan (Jl. Pisangan Lama III No. 6 Pulogadung, Jaktim).
- Farah Makmur Mandiri (MIA MOTOR) (Jl. Sungai Tirem 3 RT O7/02, Marunda, Cilincing, Jakut).
- Margo Mulyo Megah (Jl.Raya Ragunan No. 10, Jakarta Selatan).
- Bintang Jaya (Jl. Buaran Raya No.15, Klender, Duren Sawit, Jaktim).