Seperti diberitakan sebelumnya, Korlantas Polri menerbitkan buku panduan soal ujian SIM (Surat Izin Mengemudi). Buku panduan ini, guna memudahkan pemohon SIM.
Diterbitkannya buku panduan soal ujian SIM ini, sejalan dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin memberikan kemudahan masyarakat dalam mengurus pembuatan SIM.
Korlantas Polri dalam hal ini, membuat elektronik ebook (E-AVIS), buku-buku ujian teori, atau QR Code. Buku panduan ini nantinya akan disebar ke beberapa tempat umum dan platfrom digital, agar masyarakat dapat mempelajarinya.
“Kami taruh di tempat umum seperti kereta, pesawat, kemudian perpustakaan-perpustakaan dalam bentuk buku. Juga akan kita sebar di platfrom-platfrom media sosial yang ada,” ujar Brigjen Pol Yusri Yunus.
Dengan adanya buku panduan tersebut, nantinya masyarakat yang akan membuat SIM akan terbantu saat ikuti ujian teori. Karena, sudah lebih dahulu mempelajarinya melalui buku panduan.
“Sekarang ujian teorinya seperti itu, ada 520 soal yang sudah disiapkan dalam bentuk animasi. Ada yang menyangkut masalah pengetahuan, menyangkut masalah yang bisa berakibat fatal kecelakaan. Jadi, banyak jenis-jenis yang disediakan” sambung Yusri Yunus.






