PT Wahana Makmur Sejati selaku main dealer motor Honda wilayah Jakarta dan Tangerang, ajak pemilik motor Honda untuk servis kendaraan di bengkel resmi. Dalam hal ini, bengkel resmi motor Honda AHASS merupakan rujukan yang tepat.
Pada bengkel resmi motor Honda AHASS, dipastikan harga jasa servis dan komponen tetap. Sebagai bengkel resmi, AHASS juga telah memiliki Standard Operational Procedure (SOP) yang sesuai.
Seperti kita ketahui, belakangan viral seorang pemotor yang niat ganti oli motor malah “digetok” harga hingga Rp 2,7 juta. Pemotor tersebut lakukan penggantian oli di bengkel pinggir jalan.
Menanggapi kejadian tersebut, Wahana Honda mengajak konsumen untuk melakukan perawatan sepeda motor di AHASS terdekat.
Regulasi, standar pelayanan dan penentuan harga, merupakan hal penting yang mendapatkan kontrol ketat. Tidak hanya dilakukan Main Dealer sepeda motor Honda Jakarta Tangerang, PT. Wahana Makmur Sejati (WMS) namun juga PT. Astra Honda Motor (AHM) selaku APM resmi Honda di Indonesia.
Pakem dan aturan ini, merupakan bentuk totalitas untuk menjaga citra dan kualitas demi berikan layanan terbaik untuk konsumen Honda. Khususnya, layanan after sales berupa perawatan dan perbaikan di bengkel resmi Astra Honda Authorized Service Station (AHASS).
“Demi menjaga kepercayaan konsumen, kami berkomitmen untuk mengontrol layanan after sales di 308 AHASS. Mulai dari jaminan keaslian spare part, kemampuan mekanik, hingga aturan harga,“ tegas Head of Technical Service Department, Benedictus F. Maharanto.
Kontrol ketat operation AHASS khususnya Jakarta Tangerang, bukan isapan jempol belaka. Main Dealer memiliki tim Supervisor Engineer yang fokus mengawasi performa AHASS, standar layanan, stok spare part, kualitas mekanik, kelengkapan tools, dan lain sebagainya. Termasuk, pemantauan harga spare part dan biaya jasa mekanik.
“Tidak hanya keaslian part dan kehandalan mekanik, setiap AHASS juga memberikan garansi pada periode tertentu untuk pengerjaan tertentu. Sehingga, konsumen terhindar dari rasa was–was dikerjai oleh mekanik,” tutup Benedictus F. Maharanto.