Jurnalbikers.com – Badan Standardisasi Nasional (BSN), terus mendorong standarisasi SNI untuk kendaraan listrik di Indonesia.
Penerapan standarisasi SNI, diharapkan bisa memberikan keyakinan lebih kepada masyarakat dan menjadikan persepsi positif atas kendaraan listrik.
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S. Achmad usai pembukaan Electric Vehicle Standar Expo (EVSE) di Jogja Expo Center (12/07/2023) mengatakan, salah satu konsen BSN dalam program strategisnya tahun 2023 adalah mengembangkan SNI yang mendukung terciptanya ekosistem kendaraan listrik yang aman dan nyaman.
“Selain kendaraan listrik, BSN juga memberikan dukungan terhadap NZE melalui pengembangan SNI di bidang Renewable Energy,” ujar Kukuh.
Pengembangan SNI untuk kendaraan listrik diharapkan juga dapat menepis anggapan sebagian masyarakat bahwa kendaraan listrik tidak aman dan berisiko.
“Sebagai produk transportasi, anggapan ini wajar. Karena sebagaimana produk lain, penggunaan listrik pada kendaraan, juga berisiko. Produk-produk seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU yang menggunakan arus listrik, juga perlu dijamin keamanan dan keselamatannya,” jelas Kukuh.
Penerapan SNI pada sistem elektrifikasi dan berbagai komponen kendaraan listrik seperti ban, velg, kaca mobil diharapkan dapat meyakinkan masyarakat bahwa kendaraan listrik aman dan nyaman.
BSN sendiri, lanjut Kukuh, telah menetapkan 38 SNI terkait kendaraan listrik, 15 SNI untuk infrastruktur pengisian Kendaraan Listrik dan terdapat 9 SNI yang dirumuskan terkait baterai kendaraan listrik diantaranya:
seri SNI IEC 62660 bagian 1 s.d 3 untuk persyaratan keselamatan, kinerja dan pengujian “sel baterai” kendaraan listrik;
SNI 8871:2019 untuk persyaratan keselamatan “pak baterai” pada mobil listrik dan SNI 8872:2019 untuk persyaratan keselamatan “pak baterai” pada sepeda motor listrik;
SNI ISO 12405-4:2018 terkait pengujian kinerja “pak baterai” pada mobil listrik;
SNI 9102:2022 terkait pengujian kinerja “pak baterai” pada sepeda motor listrik;
SNI 8927 dan SNI 8928 yang diterbitkan pada tahun 2020 mengatur terkait persyaratan keselamatan dan spesifikasi baterai yang dapat dilepas dan ditukar
“Kami sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab dalam pembinaan standardisasi, sangat berkepentingan mengkampanyekan kendaraan listrik yang memenuhi standardisasi, untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengguna,” jelas Kukuh.
Salah satu bentuk kampanye tersebut melalui kegiatan EVSE tahun 2023, yang melibatkan stakeholder terkait seperti perusahaan kendaraan listrik, lembaga sertifikasi dan laboratorium penguji, penyedia charging system dan tentunya pemerintah terkait.
“Sebagai expo, maka EVSE juga menyelenggarakan kegiatan side event seperti seminar terkait kebijakan dan masa depan kendaraan listrik, test drive yang memberikan pengalaman untuk pengunjung, serta games edukasi tentang SNI dan kendaraan listrik,” tambahnya.
Beberapa peserta pendukung EVSE diantaranya PT. PLN (Persero) Pusat Sertifikasi, PT. PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jateng dan DIY, TUV Nord Indonesia, PT SGMW Sales Indonesia (Wuling) serta PT INES. Pendukung lain yang tidak menjadi peserta pameran adalah PT. Alasmas Berkat Utama dan PT. Kencana Gemilang (Miyako).
“BSN tidak dapat bekerja sendirian dalam mengkampanyekan penerapan SNI. Oleh sebab itu, dukungan dan komitmen para pemangku kepentingan, sangat diharapkan untuk tercapainya tujuan yaitu terciptanya ekosistem kendaraan listrik yang aman dan nyaman,” pungkas Kukuh.