Thursday, July 31, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Wow! Alun-alun Kota Pati Berhias Patung Ikan Bandeng Terbuat dari Knalpot Brong Sitaan

Wow! Alun-alun Kota Pati Berhias Patung Ikan Bandeng Terbuat dari Knalpot Brong Sitaan

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
15/01/2024
in Berita
0
Patung Ikan Bandeng Raksasa dari Knalpot Brong Sitaan Hiasi Alun-alun Kota Pati
FacebookTwitterWhatsApp

Jurnalbikers.com – Ada yang menarik di alun-alun kota Pati, Jawa Tengah. Terdapat patung ikan bandeng raksasa yang terbuat dari knalpot brong, sitaan Polisi.

Melansir dari akun sosial media Instagram @patisakpore, patung ikan bandeng dari knalpot brong sitaan ini cukup besar.

RelatedPosts

Mau Kredit Motor Honda Gampang dan Banyak Promo? Cek Booth FIFGROUP di GIIAS 2025!

Booth Interaktif Astra Financial Meriahkan GIIAS 2025 dengan Promo dan Hiburan Menarik

WARI Hadirkan Layanan ‘Deliver with Care’

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Patung ikan bandeng raksasa itu berukuran 2 x 11 meter, terbuat dari sekitar 4.031 knalpot brong sitaan Kepolisian.

Wahana Juli 2025 Wahana Juli 2025 Wahana Juli 2025

Sebagaimana diketahui, pihak Kepolisian memang tengah gencar melakukan penindakan terhadap pemotor yang gunakan knalpot brong pada sepeda motornya.

View this post on Instagram

A post shared by INFO SEPUTAR PATI (@patisakpore)

Adapun berdasarkan keterangan di sosial media itu, Kepolisian telah menyita ribuan knalpot brong di wilayah hukum Satlantas Polresta Pati.

Selama 4 bulan terkumpul ribuan knalpot, tidak dimusnahkan melainkan dibuat sebuah kreasi seni berupa patung ikan bandeng.

Pembuatan patung tersebut, dikatakan memakan waktu selama 10 hari lamanya. Berbagai macam model knalpot brong itu, dirangkai dengan cara dilas hingga menyerupai seekor ikan bandeng raksasa.

Patung itupun dipajang di Alun-alun Kota Pati sehingga sangat menarik perhatian masyarakat yang melintas di jalan sekitarnya.

Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri menyampaikan pesan kepada masyarakat, agar tidak menggunakan knalpot brong ketika sedang menggunakan kendaran roda dua.

Penggunaan knalpot brong melanggar aturan tentang spesifikasi kendaraan, seperti yang tercantum pada pasal 285 UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Pelanggaran aturan tersebut bisa dikenakan hukuman berupa denda sebesar Rp 250 ribu atau sanksi kurungan satu bulan.

Suara knalpot juga diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 56 tahun 2019. Tentang Baku Mutu Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru dan kendaraan Bermotor yang sedang Diproduksi Kategori M, Kategori N, dan Kategori L.

Pada peraturan tersebut disebutkan bahwa motor berkapasitas kurang dari 80 cc tingkat maksimal kebisingan 77 dB. Motor berkubikasi 80 – 175 cc tingkat maksimal kebisingan 80 dB. Dan untuk motor di atas 175 cc maksimal bising 83 dB.

Related

Baca Juga :  AHM Hadirkan New CRF 150L dengan Warna dan Striping Baru di GIIAS 2025
Tags: Alun-alun Kota PatiPatung Bandeng Knalpot BrongPatung Ikan Bandeng KnalpotSatlantas Polresta Pati
Previous Post

Viral! Komunitas Motor Trail Rusak Kebun Pisang, Diamuk Pemilik dan Diminta Ganti Rugi

Next Post

Instruksi Kapolri, Lampu Rotator Mobil Polisi Bagian Belakang Dilapisi Kaca Film Agar Tidak Silau

Related Posts

FIFGROUP GIIAS 2025

Mau Kredit Motor Honda Gampang dan Banyak Promo? Cek Booth FIFGROUP di GIIAS 2025!

31/07/2025
Astra Financial GIIAS 2025

Booth Interaktif Astra Financial Meriahkan GIIAS 2025 dengan Promo dan Hiburan Menarik

31/07/2025
Layanan Deliver with Care Honda

WARI Hadirkan Layanan ‘Deliver with Care’

31/07/2025
Fitur privasi akun WANDA

WANDA Hadirkan Fitur Privasi Akun Terbaru

31/07/2025
Giveaway Aplikasi WANDA

Aplikasi WANDA Hadirkan Giveaway Tiket Event Hiburan untuk Pengguna Setia di Jakarta-Tangerang

30/07/2025
Ride in Vibe with TVS Callisto

TVS Gelar “Ride in Vibe with TVS Callisto” di Pontianak dan Surabaya, Perkuat Komunitas Pengguna

30/07/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.