Jurnalbikers.com – Mendengar masukan dari konsumen, produsen motor listrik ALVA ubah penempatan nomor mesin. Sehingga, bila ada kerusakan pada dinamo pemilik motor tidak perlu repot ganti STNK dan BPKB.
Seperti diketahui, pada kendaraan bermotor ada nomor rangka dan juga nomor mesin sebagai indentifikasi.
Berbeda dengan motor konvensional, motor listrik tidak gunakan nomor mesin pada STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Untuk kendaraan roda dua listrik, nomor mesin digantikan dengan nomor yang tercantum di bagian penggerak atau dinamo.
Page 1 of 4






