Jurnalbikers.com – Belakangan viral di sosial media, oknum yang gunakan kendaraan dinas dengan pelat nomor khusus TNI (Tentara Nasional Indonesia) ribut dengan pengendara lainnya di jalan.
Dari beberapa kasus yang terjadi, diketahui ada beberapa oknum yang gunakan kendaraan berpelat nomor palsu. Tentu hal ini dapat merugikan, juga membuat citra negatif terhadap instansi TNI.
Setiap kendaraan pasti memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau yang biasa dikenal dengen pelat nomor.
Bahkan, kendaraan milik Tentara Nasional Indonesia juga dilengkapi dengan pelat nomor guna mengetahui kendaraan dinas khusus tersebut berasal dari matra TNI mana dan kesatuannya.
Ragam Ciri Pelat Nomor Kendaraan Dinas TNI
Beda dengan kendaraan pribadi, untuk kendaraan TNI ada ciri khusus pada bagian pelat nomornya.






