Jurnalbikers.com – Kebijakan tarif timbal balik AS yang diberlakukan terhadap 185 negara, termasuk Indonesia, diperkirakan akan memberikan dampak signifikan terhadap sektor industri nasional, khususnya industri otomotif listrik seperti motor listrik.
Meskipun Indonesia saat ini belum mengekspor sepeda motor listrik maupun komponennya secara langsung ke Amerika Serikat, kebijakan tersebut tetap menimbulkan efek tidak langsung terhadap perekonomian nasional. Secara makro, kebijakan tarif ini berpotensi memicu inflasi dan menekan daya beli masyarakat dalam negeri.
Selain itu, negara-negara lain yang terdampak kebijakan tarif timbal balik AS, seperti Tiongkok, diperkirakan akan mencari pasar baru di luar Amerika. Dengan populasi besar dan daya beli yang cukup kuat, Indonesia menjadi salah satu pasar potensial yang bisa menjadi target ekspansi produk impor, terutama dari industri otomotif listrik global.
Asosiasi Industri Motor Istrik Indonesia Minta Pemerintah Perkuat Proteksi Pasar Domestik
Menanggapi situasi ini, Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) menyuarakan pentingnya langkah strategis pemerintah untuk memperkuat pasar domestik. Ketua AISMOLI, Irjen Pol (Purn) Budi Setiyadi, menyatakan bahwa kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) harus dijadikan tameng utama dalam melindungi industri lokal dari gempuran produk asing.
“Pemerintah perlu memastikan kebijakan TKDN berjalan dengan baik untuk melindungi produk lokal dari dominasi barang impor,” ujar Budi Setiyadi.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tidak hanya regulasi yang penting, namun pengawasan pelaksanaan TKDN juga harus diperkuat agar benar-benar efektif dalam mendukung industri nasional dari hulu ke hilir. Peningkatan TKDN dinilai menjadi kunci utama agar produk otomotif listrik Indonesia bisa bersaing di pasar global.
Strategi Tarif yang Kompetitif
Di tengah dinamika tarif timbal balik AS, AISMOLI menilai Indonesia harus bersikap bijak dalam merespons kebijakan tersebut. Pemerintah disarankan untuk tidak tergesa-gesa membuka keran impor seluas-luasnya, melainkan mengedepankan kebijakan tarif yang kompetitif dan melindungi daya saing produk lokal.
Selain itu, AISMOLI juga mengusulkan agar pemerintah melakukan evaluasi mendalam terhadap tarif barang dari Amerika Serikat tanpa menurunkan kualitas maupun daya saing industri dalam negeri.
Dengan pendekatan strategis ini, diharapkan industri otomotif listrik Indonesia dapat terus berkembang secara berkelanjutan dan tidak terganggu oleh dinamika geopolitik dan perdagangan internasional.