Jurnalbikers.com – PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi mulai Kamis, 1 Mei 2025.
Penyesuaian ini berlaku secara nasional dan merupakan bagian dari implementasi Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Khusus di wilayah DKI Jakarta, harga BBM Pertamax atau RON 92 mengalami penurunan dari Rp 12.500 menjadi Rp 12.400 per liter.
Page 1 of 3





