Jurnalbikersplus.com – Pemerintah sedang mematangkan skema pembatasan distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite bagi masyarakat.
Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan jenis kendaraan sebagai salah satu indikator utama penerima subsidi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa jenis kendaraan yang digunakan bisa mencerminkan tingkat kesejahteraan finansial dari pemiliknya.
“Kita kemarin berbasis dari jenis kendaraan. Dari jenis kendaraan kan mencerminkan desil,” jelas Airlangga.
Meski demikian, pemerintah hingga saat ini belum menentukan kriteria teknis maupun merinci kendaraan apa saja yang dilarang mengisi BBM beroktan 90 tersebut.
“Nanti kita matangkan lagi, kita matengin,” pangkas Airlangga mengenai kejelasan aturan tersebut.
Aturan Pembatasan Pertalite Berdasarkan Jenis Kendaraan Demi Target Tepat Sasaran
Kebijakan ini dirancang agar penyaluran anggaran subsidi energi di tanah air bisa betul-betul tepat sasaran.
Melalui skema baru ini, pemilikan kendaraan tertentu yang menunjukkan kemampuan ekonomi tinggi berpotensi tidak lagi diizinkan menikmati BBM subsidi.
Proses sinkronisasi data dan pembahasan kriteria penerima manfaat saat ini masih berlangsung intensif di tingkat kementerian.




