Sunday, October 12, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Operasi Patuh Jaya 2021 Tilang 44.003 Pelanggar, Paling Banyak Pemotor

Operasi Patuh Jaya 2021 Tilang 44.003 Pelanggar, Paling Banyak Pemotor

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
04/10/2021
in Berita
0
Operasi Patuh Jaya
FacebookTwitterWhatsApp

Dua pekan adakan Operasi Patuh Jaya 2021, Ditlantas Polda Metro Jaya catatkan 44.003 pelanggar yang telah ditilang selama operasi.

Ditlantas Polda Metro Jaya gelar Operasi Patuh Jaya 2021 selama dua pekan mulai dari 20 September – 3 Oktober 2021 dengan melibatkan 3.070 personil di lapangan.

Selama operasi ini, Polisi telah menindak puluhan ribu pelanggaran, di mana pelanggaran itu didominasi oleh pengendara kendaraan bermotor roda dua. Dari total penindakan, 109 kendaraan roda dua turut diamankan.

RelatedPosts

Ribuan Bikers Padati Mio World Day 2025 di Pusdiklantas Serpong

Cara Seru Nikmati Gaya Hidup Listrik Modern Lewat Ofero Ride Fest 2025

CustoMAXI 2025 Bandung Unik dan Heboh

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com
WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

“Ada sebanyak 32.554 kendaraan roda dua yang melanggar. Kemudian, roda empat pribadi sebanyak 6.765. Sementara angkutan umum sebanyak 4.684 kendaraan,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, seperti dilansir dari situs Korlantas Polri.

AKBP Argo Wiyono juga menjabarkan bahwa pelanggaran tersebut didominasi oleh pekerja karyawan sebanyak 26.153. Kemudian, ada sebanyak 10.268 dari kalangan pelajar atau mahasiswa. Lalu, sopir angkutan yang melanggar sebanyak 4.647.

Sementara itu, dari jenis pelanggaran yang dilakukan selama operasi Patuh Jaya paling banyak terjadi pada pelanggaran lawan arah 8.028 disusul pelanggaran rambu larangan parkir sebanyak 6.255.

Pelanggaran tak mengenakan helm sebanyak 4.823, menerobos jalur busway sebanyak 1.983 kendaraan, dan penggunaan plat nomor yang tidak sesuai sebanyak 806.

“Jenis penggunaan rotator sebanyak 144, pelanggaran knalpot tidak standar 3595 pelanggar ganjil genap 58 kendaraan dan pelanggaran lainnya 22.856,” ujarnya.

“Jumlah penindakan pada pelanggar yakni 44.003 terdiri dari 24.262 SIM, 19.360 STNK dan 109 kendaraan roda dua disita,” imbuhnya.

Baca Juga :  Wow! Program Hadiah Pulsa Gratis dari Federal Oil Diperpanjang

Selain itu, polisi juga melakukan teguran pada kendaraan roda dua dan roda empat. Teguran diberikan kepada pengendara sebanyak 29.982 teguran.

Related

Tags: Ditlantas Polda Metro JayaOperasi Patuh Jaya 2021
Previous Post

MotoGP Amerika 2021, Marc Marquez Tak Tertandingi

Next Post

Pakai Suzuki Hayate SHOC Jalin Silaturahmi Sampai Ciseeng

Related Posts

Mio World Day 2025

Ribuan Bikers Padati Mio World Day 2025 di Pusdiklantas Serpong

12/10/2025
Ofero Ride Fest 2025

Cara Seru Nikmati Gaya Hidup Listrik Modern Lewat Ofero Ride Fest 2025

12/10/2025
CustoMAXI 2025 Bandung

CustoMAXI 2025 Bandung Unik dan Heboh

11/10/2025
Honda Scoopy Kuromi

Honda Scoopy Kuromi, Skutik Lucu Bikin Gaya Makin Unik!

11/10/2025
Federal Oil hadiah pulsa 2025

Wow! Program Hadiah Pulsa Gratis dari Federal Oil Diperpanjang

10/10/2025
Suzuki Gixxer SF250

Suzuki Indonesia Resmi Hentikan Penjualan Gixxer SF250

09/10/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.