Thursday, March 5, 2026
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Libur Natal dan Tahun Baru Polisi Berlakukan Crowd Free Night

Libur Natal dan Tahun Baru Polisi Berlakukan Crowd Free Night

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
29/11/2021
in Berita
0
Libur Natal dan Tahun Baru
FacebookTwitterWhatsApp

Guna mengantisipasi keramaian menjelang libur natal dan tahun baru, Polda Metro Jaya akan berlakukan Crowd Free Night (CFN) pada sejumlah titik rawan keramaian di DKI Jakarta.

Dalam hal ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memastikan Jakarta akan sepi pada malam hari saat malam libur natal dan tahun baru nanti.

“Mulai tanggal 24 Desember 2021 kemungkinan kita akan berlakukan Crowd Free Night di sejumlah titik di Jakarta. Giat ini akan berlangsung sampai 31 Desember 2021 nanti,” ungkap Kombes Pol Sambodo, seperti dikutip dari NTMC Polri.

RelatedPosts

FIFGROUP Cetak Laba Capai Rp4,63 Triliun di Sepanjang Tahun 2025

Intip Serunya Joan Mir dan Luca Marini di Bali

Berbagi Energi di Jalan, Program RAFI Pertamina Lubricants 2026 Hadirkan Ganti Oli Gratis hingga Lesehan Mudik

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Sejumlah titik wilayah yang berpotensi jadi tempat keramaian saat malam Natal dan Tahun Baru akan diberlakukan Crowd Free Night oleh Kepolisian. Titik wilayah tersebut diantaranya adalah ruas jalan Sudirman – Thamrin dan beberapa tempat wisata di DKI Jakarta seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII) serta Kebun Bintang Ragunan (KBR).

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Selain itu, Crowd Free Night juga diberlakukan di tempat-tempat yang rawan terjadi kerumunan seperti di kawasan Kota Tua.

“Kita akan membuat kota Jakarta sepi pada malam tahun baru. Penyekatan dan pembubaran kerumunan bisa dilakukan,” ucap Sambodo.

Crowd Free Night akan dimulai pada pukul 24.00 hingga 04.00 WIB. Namun khusus di malam tahun baru, CFN akan dimulai pada pukul 19.00 WIB.

“Tapi pada saat malam tahun baru itu kita berlakukan mulai jam 7 malam sampai pukul 4 pagi,” tambah Sambodo.

Baca Juga :  Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Sebabkan Istri Bos Rokok HS Wafat

Pemerintah Indonesia mengeluarkan Inmendagri Nomor 62 Tahun tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada Saat Natal dan Tahun Baru.

Dalam peraturan tersebut menyatakan bahwa PPKM level 3 diterapkan mulai tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2021 guna mencegah penularan COVID-19 pada libur Nataru tahun ini.

Related

Tags: Crowd Free NightDirlantas Polda Metro JayaLibur Natal dan Tahun BaruPolda Metro Jaya
Previous Post

Kawasaki Ninja H2 2022 Bawa Banyak Pembaruan

Next Post

IIMS 2022 Siap Digelar Awal Tahun

Related Posts

Laba Bersih FIFGROUP 2025

FIFGROUP Cetak Laba Capai Rp4,63 Triliun di Sepanjang Tahun 2025

05/03/2026
Joan Mir dan Luca Marini di Bali

Intip Serunya Joan Mir dan Luca Marini di Bali

05/03/2026
Program RAFI Pertamina Lubricants 2026

Berbagi Energi di Jalan, Program RAFI Pertamina Lubricants 2026 Hadirkan Ganti Oli Gratis hingga Lesehan Mudik

05/03/2026
Kader Kesehatan Desa Sukamukti AHM

Kisah Inspiratif Kader Kesehatan Desa Sukamukti: Garda Terdepan Kesehatan Warga

05/03/2026
Etika Group Riding

Touring Bukan Ajang Pamer Ego, Yuk Pahami Etika Group Riding

04/03/2026
Ducati DesertX 2026

Ducati DesertX 2026 Resmi Meluncur dengan Mesin V2 Baru yang Lebih Ringan

04/03/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.