Sertifikasi halal yang diperoleh bukan hanya sekadar formalitas, melainkan implementasi konkret dalam setiap kegiatan operasional.
Pada proses pengiriman, PT Tristar Transindo memastikan bahwa setiap tahapan proses distribusi telah memenuhi syarat-syarat halal.
Langkah-langkah ini dirancang, untuk memastikan bahwa barang yang diterima konsumen benar-benar sesuai dengan standar halal MUI.
“Sebagai salah satu Perusahaan yang terus berkembang di bidang jasa logistik, kami bangga atas sertifikasi halal yang diberikan oleh MUI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Departemen Agama. Ini menjadi bukti nyata sekaligus komitmen PT Tristar Transindo, dalam menyediakan layanan pengiriman yang tidak hanya cepat dan tepat. Melainkan juga menjamin bahwa setiap produk yang dikirim melalui TST, telah melewati proses pengawasan ketat dan sesuai dengan standar halal yang telah ditetapkan.” ucap Business Unit Head Cargo dan Car Carrier PT. Tristar Transindo, Ferry Irawan.






