Friday, March 27, 2026
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Aplikasi Pajak Kendaraan Online SIGNAL Mulai Diperkenalkan, Begini Cara Pakainya

Aplikasi Pajak Kendaraan Online SIGNAL Mulai Diperkenalkan, Begini Cara Pakainya

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
27/07/2021
in Berita
0
Cara Cek Pajak Kendaraan
FacebookTwitterWhatsApp

RelatedPosts

Cas Mobil Listrik di Rumah Makin Sat Set dengan Home Charging Services ULTIMA

Makin Hits! Gaya Hidup Sehat Bareng Sepeda MTB United Bike

Lebaran Sebentar Lagi! Yuk Serbu Promo Berkah Honda Maret 2026

Cara Mendaftar

  1. Masukan data-data pribadi, seperti NIK, Nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor handphone, masukan kata sandi, ulangi kata sandi
  2. Masukan foto eKTP
  3. Verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto (selfie)
  4. Masukan OTP yang dikirimkan lewat SMS
  5. Registrasi berhasil
  6. Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.

Cara Tambah Data Kendaraan

Mendaftarkan kendaraan milik sendiri

  1. Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor
  2. Pilih kendaraan atas nama sendiri
  3. Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor
  4. Masukan 5 digit terakhir nomor rangka

Mendaftarkan kendaraan milik orang lain

  1. Pilih tombol symbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan
  2. Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK
  3. Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB
  4. Masukkan Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka
  5. Masukan NIK pemilik kendaraan dan menggigah foto KTP
    Setelah semua kolom diisi maka klik tombol ‘Lanjut’
  6. Kemudian akan tampil peringatan bahwa Dokumen berhasil ditambahkan

Cara Pembayaran

  1. Generate Kode Bayar
  2. Pilih Salah Satu Bank
  3. Pilih “Lanjut”
  4. Tampil Cara Pembayaran
  5. Pilih “Lanjut”
  6. Selesai
WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com
WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Related

Baca Juga :  Cas Mobil Listrik di Rumah Makin Sat Set dengan Home Charging Services ULTIMA
Page 2 of 2
Prev12
Tags: Aplikasi Pajak Kendaraan OnlineAplikasi SIGNALSamsat Digital Nasional (SIGNAL)
Previous Post

Mario Suryo Aji Gagal Finis di Aragon, Ini Sebabnya

Next Post

Galang Hendra Pratama Raih Poin di WorldSSP Belanda 2021

Related Posts

Home Charging Services ULTIMA

Cas Mobil Listrik di Rumah Makin Sat Set dengan Home Charging Services ULTIMA

25/03/2026
Sepeda MTB United Bike

Makin Hits! Gaya Hidup Sehat Bareng Sepeda MTB United Bike

20/03/2026
Promo Berkah Honda Maret 2026

Lebaran Sebentar Lagi! Yuk Serbu Promo Berkah Honda Maret 2026

19/03/2026
Program Mudik Federal Oil 2026

Manjakan Mekanik, Federal Oil Gelar Mudik Gratis dan Posko Nyaman

19/03/2026
Program Mudik Gratis KURMA 2026

Serunya Pulang Kampung Bareng Program Mudik Gratis KURMA 2026

18/03/2026
Alasan Mudik Menggunakan Motor

Begini Alasan Mudik Pakai Motor Masih Jadi Primadona di Tahun 2026

18/03/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.