Jurnalbikers.com – Maraknya aplikasi keuangan digital, memang cukup membantu bagi masyarakat dalam mengelola keuangannya. Namun jika tidak bijak dan tidak berhati-hati dalam memanfaatkannya, justru akan mempersulit.
Diketahui juga, saat ini marak sekali aplikasi fintech (financial technology) tidak berizin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Hal ini perlu diwaspadai, agar Sobat Bikers tidak terjebak dan malah mempersulit.
Dalam diskusi Astra Financial Talks 2024 yang mengusung tajuk “Cerdas Kelola Keuangan: Lifestyle dan Bisnis dengan Aplikasi Digital”. Melalui tema ini, Astra Financial mengajak masyarakat untuk menggunakan teknologi digital secara cerdas dalam mengelola keuangan dan membuat keputusan finansial dengan bijaksana. Diskusi diadakan di arena pameran GIIAS 2024, di ICE BSD City, Tangerang.
Pada diskusi diungkapkan, Aplikasi digital dapat membantu dalam pengelolaan keuangan pribadi dan bisnis secara lebih efisien. Pun demikian, masyarakat harus selalu waspada dan dapat memilih aplikasi keuangan yang telah berizin.
Astra Financial melalui sejumlah produk digitalnya, seperti Astrapay, Maucash, dan Bank Saqu, ikut berperan menjadi solusi dalam pemenuhan kebutuhan finansial masyarakat.
“Melalui partisipasi kami di GIIAS 2024, Maucash berkomitmen menyediakan solusi finansial yang dapat membantu pebisnis mengembangkan usaha mereka. Hal itu sejalan dengan upaya kami untuk meningkatkan inklusi keuangan agar dapat mencapai tujuan keuangan mereka dengan lebih cepat, tepat namun tetap aman.” ungkap Indra Suryawan selaku Chief Marketing Officer (CMO) Maucash,
Waspadai Aplikasi Keuangan Digital Nakal
Sampai dengan 12 Juli 2024, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang berizin dan diawasi OJK adalah sebanyak 98 perusahaan, salah satunya Maucash.
Tantangan bagi Maucash dan fintech yang sudah memiliki izin lainnya adalah masih ada ratusan fintech ilegal yang harus diwaspadai.
Sebagai upaya untuk meningkatkan literasi keuangan, Maucash menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan fintech ilegal.
Fintech ilegal memiliki ciri-ciri seperti persyaratan yang mudah, proses pinjaman yang tidak transparan, tidak menyediakan layanan pengaduan, dan alamat kantor yang tidak jelas.
Untuk menghindarinya, pastikan fintech yang dipilih terdaftar dan memiliki izin dari OJK, hindari penawaran yang terlalu menggiurkan, dan perhatikan dengan teliti semua syarat dan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian pinjaman.
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, masyarakat Indonesia dapat terhindar dari jerat utang dan praktik-praktik yang merugikan.
Aplikasi Fintech Astra Financial Telah Berizin
Sejalan dengan hal tersebut, AstraPay menyediakan aplikasi yang dirancang dengan antarmuka yang mudah digunakan.
Hal itu memungkinkan pengguna untuk belajar mengelola keuangan mereka melalui fitur-fitur praktis seperti pencatatan pengeluaran, perencanaan anggaran, dan pembayaran tagihan.
Platform yang memudahkan transaksi sehari-hari antara lain meliputi, pembelian pulsa dan bayar listrik.
Sementara Bank Saqu menawarkan kesempatan pengunjung pameran untuk memiliki mobil impian dan dapat mewujudkannya dengan membangun kebiasaan menabung yang konsisten dengan fitur Tabungmatic dari Bank Saqu serta deposito melalui fitur Busposito.
Astra Financial percaya bahwa literasi keuangan adalah kunci untuk mencapai stabilitas dan kesejahteraan finansial.
Melalui diskusi inspiratif yang melibatkan unit bisnis Astra Financial ini, harapannya perseroan dapat memberikan kontribusi nyata yang sejalan dengan program OJK dalam meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan untuk mencapai kesejahteraan keuangan masyarakat.
Sebagai informasi, Astra Financial hadir sebagai platinum sponsor di GIIAS 2024 bersama FIFGROUP, Astra Credit Companies, Toyota Astra Finance Services, Asuransi Astra, Astra Life, AstraPay, Maucash, Moxa, SEVA dan BANK SAQU by Bank Jasa Jakarta.