Tantangan bagi Maucash dan fintech yang sudah memiliki izin lainnya adalah masih ada ratusan fintech ilegal yang harus diwaspadai.
Sebagai upaya untuk meningkatkan literasi keuangan, Maucash menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan fintech ilegal.
Fintech ilegal memiliki ciri-ciri seperti persyaratan yang mudah, proses pinjaman yang tidak transparan, tidak menyediakan layanan pengaduan, dan alamat kantor yang tidak jelas.
Untuk menghindarinya, pastikan fintech yang dipilih terdaftar dan memiliki izin dari OJK, hindari penawaran yang terlalu menggiurkan, dan perhatikan dengan teliti semua syarat dan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian pinjaman.
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, masyarakat Indonesia dapat terhindar dari jerat utang dan praktik-praktik yang merugikan.
Aplikasi Fintech Astra Financial Telah Berizin
Sejalan dengan hal tersebut, AstraPay menyediakan aplikasi yang dirancang dengan antarmuka yang mudah digunakan.
Hal itu memungkinkan pengguna untuk belajar mengelola keuangan mereka melalui fitur-fitur praktis seperti pencatatan pengeluaran, perencanaan anggaran, dan pembayaran tagihan.






