“Masifnya aduan masyarakat mengenai transaksi keuangan digital adalah, terkait keamanan data dan privasi data konsumen yang disalahgunakan. Agar terhindar dari hal tersebut, perlu penguatan sistem keamanan data oleh seluruh penyelenggara jasa keuangan. Selain itu, dalam pemerataan literasi keuangan dan literasi digital menjadi penting, agar masyarakat terhindar dari ancaman kejahatan siber.” ucap Friderica.
Berkembangnya digitalisasi sektor keuangan, telah memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat.
Namun, berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK tahun 2022 menyebutkan bahwa, tingkat literasi keuangan masyarakat hanya 49,6%, lebih rendah dari tingkat inklusi keuangan yang mencapai 85%
Begitu pula dengan rendahnya literasi digital yang baru mencapai 41,48%. Harapannya kegiatan ini dapat meningkatkan literasi keuangan dan digital, sehingga masyarakat dapat lebih cerdas, warpada dalam transaksi digital.
Friderica Widyasari Dewi menambahkan bahwa di bulan Ramadhan, masyarakat mengkhususkan diri untuk berbuat kebaikan, antara lain mengedepankan sifat berbagi.






