SIM A
Surat Izin Mengemudi A diperuntukkan bagi penegendara yang mengemudikan mobil dengan jumlah berat mobil tidak melebihi 3.500 kilogram. Ini berupa mobil penumpang perseorangan dan mobil barang perseorangan.
SIM B
Surat Izin Mengemudi B1 diperuntukkan bagi pengendara yang mengemudikan mobil dengan berat lebih dari 3.500 kg. Biasanya kendaraan yang dimaksud berupa mobil bus perseorangan atau untuk angkutan barang. SIM B2 diperuntukkan bagi pengendara yang mengemudikan kendaraan alat berat, penarik, dan truk gandeng perseorangan dengan berat yang diperbolehkan untuk kendaraan penarik lebih dari 1.000 kg.
SIM C
Surat Izin Mengemudi C diperuntukkan kepada pengendara sepeda motor. Adapun SIM C dibagi ke dalam tiga kategori tergantung dari kapasitas silinder atau muatan cc dari motor tersebut.
Surat Izin Mengemudi C1 diperuntukkan bagi sepeda motor di bawah 250 cc. SIM C2 diperuntukkan bagi sepeda motor di atas 250 cc dan maksimal 500 cc dan SIM C3 diperuntukkan bagi sepeda motor di atas 500 cc.






