Thursday, March 26, 2026
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Bike to Work Sudah Boleh Melintas di Sudirman-Thamrin

Bike to Work Sudah Boleh Melintas di Sudirman-Thamrin

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
13/09/2021
in Berita
0
Bike to Work
FacebookTwitterWhatsApp

Setelah sebelumnya pesepeda Bike to Work maupun olahraga dilarang melintas di ruas jalan protokol DKI Jakarta, kini pesepeda yang bersepeda ke kantor diperbolehkan melintas.

Seperti diketahui, pada masa pemberlakuan kembali sistem ganjil genap Polisi melarang pesepeda baik itu Bike to Work maupun olahraga melintas di jalur HR Rasuna Said, MH Thamrin dan Sudirman.

Uji coba tersebut telah berakhir pada 9 September 2021 yang lalu. Saat ini, Polisi telah memperbolehkan pesepeda yang bersepeda ke kantor untuk melintas di MH Thamrin dan Sudirman.

RelatedPosts

Cas Mobil Listrik di Rumah Makin Sat Set dengan Home Charging Services ULTIMA

Makin Hits! Gaya Hidup Sehat Bareng Sepeda MTB United Bike

Lebaran Sebentar Lagi! Yuk Serbu Promo Berkah Honda Maret 2026

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Namun kebijakan ini tidak untuk pesepeda berolahraga, hingga kini belum diperbolehkan.

“Iya sudah boleh sampai seterusnya. Tapi sementara yang bersepeda ke kantor saja, yang lain masih belum,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Selain MH Thamrin dan Sudirman, pesepeda yang bersepeda ke kantor juga sudah diperbolehkan untuk melintas di Kuningan atau jalan HR Rasuna Said.

Polisi juga menghimbau agar para pesepeda tetap tertib dan melintas pada jalur yang telah disiapkan. Selain itu, pengendara kendaraan bermotor juga diharapkan tetap waspada serta berhati-hati saat berkendara.

Seperti diketahui juga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan jalur khusus pesepeda. Di mana jalur khusus ini dicat dengan warna hijau. Di sepanjang jalur Sudirman dan MH Thamrin, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyediakan jalur permanen khusus pesepeda dengan pembatas.

Selain untuk keselamatan pesepeda, diharapkan jalur khusus sepeda permanen ini bisa memperindah pemandangan kota.

Baca Juga :  Cas Mobil Listrik di Rumah Makin Sat Set dengan Home Charging Services ULTIMA

Related

Tags: bersepeda ke kantorBike to workPesepeda
Previous Post

Dealer Motor Honda Wahana Sambut Harpelnas 2021 dengan Banyak Promo

Next Post

GW250 Inazuma Rider Indonesia Kopdar Silaturahmi di Kuningan

Related Posts

Home Charging Services ULTIMA

Cas Mobil Listrik di Rumah Makin Sat Set dengan Home Charging Services ULTIMA

25/03/2026
Sepeda MTB United Bike

Makin Hits! Gaya Hidup Sehat Bareng Sepeda MTB United Bike

20/03/2026
Promo Berkah Honda Maret 2026

Lebaran Sebentar Lagi! Yuk Serbu Promo Berkah Honda Maret 2026

19/03/2026
Program Mudik Federal Oil 2026

Manjakan Mekanik, Federal Oil Gelar Mudik Gratis dan Posko Nyaman

19/03/2026
Program Mudik Gratis KURMA 2026

Serunya Pulang Kampung Bareng Program Mudik Gratis KURMA 2026

18/03/2026
Alasan Mudik Menggunakan Motor

Begini Alasan Mudik Pakai Motor Masih Jadi Primadona di Tahun 2026

18/03/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.