Dari OJK Provinsi Sumatera Utara, hadir Yovvi Sukandar, Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.
Dalam sesi talkshow ini, Helmi Nurizal, Branch Head FIFGROUP Cabang Binjai, menekankan bahwa perencanaan keuangan adalah kunci kesejahteraan finansial.
Ia menjelaskan bahwa setiap individu perlu mengelola penghasilannya secara bijak agar mampu memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menabung untuk masa depan.
Strategi Keuangan dengan Prinsip 50-30-20:
- 50% untuk kebutuhan pokok (makan, tempat tinggal, transportasi).
- 30% untuk kebutuhan sekunder (hiburan, rekreasi, pengembangan diri).
- 20% untuk tabungan dan investasi, guna menjamin stabilitas finansial di masa depan.
“Penghasilan sebaiknya dialokasikan secara bijak agar tidak hanya habis untuk konsumsi. Jika tidak memiliki utang, dana dapat dialihkan ke tabungan atau investasi guna membangun masa depan yang lebih stabil,” jelas Helmi.
Pentingnya Literasi dan Inklusi Keuangan di Indonesia
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2024, indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 65,4%, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 75%. Meskipun angka ini menunjukkan peningkatan, masih diperlukan upaya berkelanjutan agar akses keuangan merata di seluruh lapisan masyarakat.






