Bayu Marfiando mengatakan, pengendara motor terlibat kecelakaan ada yang melarikan diri usai kejadian. Sehingga sanksi kasus ini, tidak hanya tilang, tapi juga pidana.
“Iya bukan hanya tilang, kalau ternyata nanti hasil penyidikan mereka salah, ya, mereka juga bisa dipidana. Pidana walaupun kerugiannya hanya kerugian materil ya,” kata Bayu.
Sementara soal pelanggaran yang masih kerap terjadi, Bayu juga belum bisa merinci berapa total pelanggaran yang terjadi. Dirinya masih menunggu laporan dari petugas yang ada di lapangan.
“Untuk soal jumlah pelanggaran yang masih sering terjadi, saya sendiri masih menunggu laporan petugas yang masih bertugas di lapangan. Saat ada update kami akan informasikan segera,” tukas Kasatlantas Polres Jaksel Kompol Bayu Marfiando.
Bayu Marfiando mengatakan, pengendara motor terlibat kecelakaan ada yang melarikan diri usai kejadian. Sehingga sanksi kasus ini, tidak hanya tilang, tapi juga pidana.
“Iya bukan hanya tilang, kalau ternyata nanti hasil penyidikan mereka salah, ya, mereka juga bisa dipidana. Pidana walaupun kerugiannya hanya kerugian materil ya,” kata Bayu.
Sementara soal pelanggaran yang masih kerap terjadi, Bayu juga belum bisa merinci berapa total pelanggaran yang terjadi. Dirinya masih menunggu laporan dari petugas yang ada di lapangan.
“Untuk soal jumlah pelanggaran yang masih sering terjadi, saya sendiri masih menunggu laporan petugas yang masih bertugas di lapangan. Saat ada update kami akan informasikan segera,” tukas Kasatlantas Polres Jaksel Kompol Bayu Marfiando.






