• Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Mobil
Thursday, June 4, 2026
  • Login
jurnalbikers.com
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Mobil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Mobil
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026

Home » Garansi Motor Baru Hilang, Jika Kaca Spion Dilepas

Garansi Motor Baru Hilang, Jika Kaca Spion Dilepas

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
24/07/2021
in Berita
0
Garansi Motor Baru
FacebookTwitterWhatsApp

Pemerintah India meminta sejumlah dealer di negara tersebut untuk mencabut garansi motor baru, bagi motor yang sengaja dilepas kaca spionnya.

Kebijakan hilangnya garansi motor baru ini sebagaimana ditulis oleh Times India, datang dari Pengadilan Tinggi Madras yang menyarankan agar garansi kendaraan dihentikan karena melepas spion merupakan pelanggaran.

Ketua Mahkamah Agung serta Hakim Pengadilan Tinggi telah mengeluarkan perintah tersebut setelah disebutkan bahwa: “melepaskan kaca spion seperti itu adalah penyebab utama banyak kecelakaan di jalan”.

RelatedPosts

Catat! Ini Tanggal Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 Serentak di Seluruh Indonesia

Siap-Siap Seru-Seruan Sambut Selebrasi Tujuh Dekade Asuransi Astra Tahun Ini!

Karnaval GEAR ULTIMA Resmi Sapa Warga Depok dengan Varian Baru

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Pengadilan kemudian mengarahkan komisioner transportasi India, untuk menginstruksikan dealer agar memperingatkan pembeli bahwa garansi kendaraan baru dapat dicabut jika kaca spion samping dilepas setelah pembelian.

“Jika perlu, produsen dan dealer kendaraan dapat diarahkan untuk memasukkan klausul untuk efek tersebut dalam ketentuan garansi,” kata pengadilan.

Wahana Honda Mei 2026 Wahana Honda Mei 2026 Wahana Honda Mei 2026

Pengadilan mengeluarkan perintah setelah ‘Litigasi Kepentingan Rakyat’ (PIL) digerakkan oleh seorang Advokat bernama B Ramkumar Adityan. Sang Advokat menyarankan bahwa, kaca spion dan kaca spion samping memainkan peran penting saat kendaraan dikendarai di jalan.

Dia mengandalkan statistik kecelakaan dan melanjutkan dengan mengatakan bahwa sejumlah besar kecelakaan di India disebabkan hanya karena kelalaian pengendara sepeda motor.

Di mana, kelalaian terjadi akibat tidak melihat kondisi di belakang kendaraan baik saat ingin berbelok atau berbalik arah. Ini menyebabkan kecelakaan banyak terjadi di jalan.

Peraturan yang sangat bagus, jika diterapkan juga di Indonesia. Bagaimana menurut Sobat Bikers? Setuju jika diterapkan di Indonesia?

Related

Baca Juga :  Berburu Kuliner Nusantara Seru di FIFestival Street Food 2026
Tags: Garansi MotorGaransi Motor Baru
Previous Post

Guru SMK Binaan Wahana Siap Berlaga di Kontes Tingkat Nasional

Next Post

Galang Hendra Pratama Siap Raih Poin di TT Assen Belanda

Related Posts

Tanggal Operasi Patuh 2026

Catat! Ini Tanggal Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 Serentak di Seluruh Indonesia

04/06/2026
Tujuh Dekade Asuransi Astra

Siap-Siap Seru-Seruan Sambut Selebrasi Tujuh Dekade Asuransi Astra Tahun Ini!

04/06/2026
Karnaval GEAR ULTIMA

Karnaval GEAR ULTIMA Resmi Sapa Warga Depok dengan Varian Baru

04/06/2026
Ducati Collezione 100

Ducati Rilis Collezione 100, Motor Edisi Terbatas yang Bikin Ngiler

04/06/2026
Touring Suzuki V-Strom 250SX

Ride Without Limit: Petualangan Touring Lintas Pulau bareng Suzuki V-Strom 250SX

03/06/2026
FIFestival Street Food 2026

Berburu Kuliner Nusantara Seru di FIFestival Street Food 2026

03/06/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.