Thursday, February 26, 2026
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Garansi Motor Baru Hilang, Jika Kaca Spion Dilepas

Garansi Motor Baru Hilang, Jika Kaca Spion Dilepas

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
24/07/2021
in Berita
0
Garansi Motor Baru
FacebookTwitterWhatsApp

Pemerintah India meminta sejumlah dealer di negara tersebut untuk mencabut garansi motor baru, bagi motor yang sengaja dilepas kaca spionnya.

Kebijakan hilangnya garansi motor baru ini sebagaimana ditulis oleh Times India, datang dari Pengadilan Tinggi Madras yang menyarankan agar garansi kendaraan dihentikan karena melepas spion merupakan pelanggaran.

Ketua Mahkamah Agung serta Hakim Pengadilan Tinggi telah mengeluarkan perintah tersebut setelah disebutkan bahwa: “melepaskan kaca spion seperti itu adalah penyebab utama banyak kecelakaan di jalan”.

RelatedPosts

Om Daeng Taklukkan 6.000 KM, Jelajah Sulawesi bersama Yamaha XMax Techmax

Wahana Makmur Sejati Sabet Penghargaan di Festival Vokasi Satu Hati 2026

Modifikasi Grand Filano Hybrid Bergaya Urban Rally yang Nyentrik Abis

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Pengadilan kemudian mengarahkan komisioner transportasi India, untuk menginstruksikan dealer agar memperingatkan pembeli bahwa garansi kendaraan baru dapat dicabut jika kaca spion samping dilepas setelah pembelian.

“Jika perlu, produsen dan dealer kendaraan dapat diarahkan untuk memasukkan klausul untuk efek tersebut dalam ketentuan garansi,” kata pengadilan.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Pengadilan mengeluarkan perintah setelah ‘Litigasi Kepentingan Rakyat’ (PIL) digerakkan oleh seorang Advokat bernama B Ramkumar Adityan. Sang Advokat menyarankan bahwa, kaca spion dan kaca spion samping memainkan peran penting saat kendaraan dikendarai di jalan.

Dia mengandalkan statistik kecelakaan dan melanjutkan dengan mengatakan bahwa sejumlah besar kecelakaan di India disebabkan hanya karena kelalaian pengendara sepeda motor.

Di mana, kelalaian terjadi akibat tidak melihat kondisi di belakang kendaraan baik saat ingin berbelok atau berbalik arah. Ini menyebabkan kecelakaan banyak terjadi di jalan.

Peraturan yang sangat bagus, jika diterapkan juga di Indonesia. Bagaimana menurut Sobat Bikers? Setuju jika diterapkan di Indonesia?

Related

Baca Juga :  Om Daeng Taklukkan 6.000 KM, Jelajah Sulawesi bersama Yamaha XMax Techmax
Tags: Garansi MotorGaransi Motor Baru
Previous Post

Guru SMK Binaan Wahana Siap Berlaga di Kontes Tingkat Nasional

Next Post

Galang Hendra Pratama Siap Raih Poin di TT Assen Belanda

Related Posts

Om Daeng Jelajah Sulawesi Yamaha XMAX TECHMAX

Om Daeng Taklukkan 6.000 KM, Jelajah Sulawesi bersama Yamaha XMax Techmax

26/02/2026
Wahana Festival Vokasi Satu Hati 2026

Wahana Makmur Sejati Sabet Penghargaan di Festival Vokasi Satu Hati 2026

26/02/2026
Modifikasi Grand Filano Hybrid Urban Rally

Modifikasi Grand Filano Hybrid Bergaya Urban Rally yang Nyentrik Abis

25/02/2026
Suzuki Victorious Contest 2025

Adu Mekanik! Intip Keseruan Final Suzuki Victorious Contest 2025 di Purwokerto

25/02/2026
Home Charging Aman

Cas Mobil Listrik Sambil Rebahan? Pastikan Pakai Home Charging Aman!

24/02/2026
Royal Enfield Flying Flea C6

Royal Enfield Flying Flea C6 Siap Meluncur: Motor Listrik Bergaya Retro!

24/02/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.