Tuesday, October 28, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Garansi Motor Baru Hilang, Jika Kaca Spion Dilepas

Garansi Motor Baru Hilang, Jika Kaca Spion Dilepas

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
24/07/2021
in Berita
0
Garansi Motor Baru
FacebookTwitterWhatsApp

Pemerintah India meminta sejumlah dealer di negara tersebut untuk mencabut garansi motor baru, bagi motor yang sengaja dilepas kaca spionnya.

Kebijakan hilangnya garansi motor baru ini sebagaimana ditulis oleh Times India, datang dari Pengadilan Tinggi Madras yang menyarankan agar garansi kendaraan dihentikan karena melepas spion merupakan pelanggaran.

Ketua Mahkamah Agung serta Hakim Pengadilan Tinggi telah mengeluarkan perintah tersebut setelah disebutkan bahwa: “melepaskan kaca spion seperti itu adalah penyebab utama banyak kecelakaan di jalan”.

RelatedPosts

Yamaha Luncurkan Jaket MAX Prostreet Mark II

Wall Charger PLN Icon Plus Gampang dan Aman

Federal Oil Ajak Konsumen dan Mitra Saksikan Langsung Kemenangan Alex Marquez di MotoGP Malaysia 2025

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com
WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Pengadilan kemudian mengarahkan komisioner transportasi India, untuk menginstruksikan dealer agar memperingatkan pembeli bahwa garansi kendaraan baru dapat dicabut jika kaca spion samping dilepas setelah pembelian.

“Jika perlu, produsen dan dealer kendaraan dapat diarahkan untuk memasukkan klausul untuk efek tersebut dalam ketentuan garansi,” kata pengadilan.

Pengadilan mengeluarkan perintah setelah ‘Litigasi Kepentingan Rakyat’ (PIL) digerakkan oleh seorang Advokat bernama B Ramkumar Adityan. Sang Advokat menyarankan bahwa, kaca spion dan kaca spion samping memainkan peran penting saat kendaraan dikendarai di jalan.

Dia mengandalkan statistik kecelakaan dan melanjutkan dengan mengatakan bahwa sejumlah besar kecelakaan di India disebabkan hanya karena kelalaian pengendara sepeda motor.

Di mana, kelalaian terjadi akibat tidak melihat kondisi di belakang kendaraan baik saat ingin berbelok atau berbalik arah. Ini menyebabkan kecelakaan banyak terjadi di jalan.

Peraturan yang sangat bagus, jika diterapkan juga di Indonesia. Bagaimana menurut Sobat Bikers? Setuju jika diterapkan di Indonesia?

Related

Baca Juga :  Wall Charger PLN Icon Plus Gampang dan Aman
Tags: Garansi MotorGaransi Motor Baru
Previous Post

Guru SMK Binaan Wahana Siap Berlaga di Kontes Tingkat Nasional

Next Post

Galang Hendra Pratama Siap Raih Poin di TT Assen Belanda

Related Posts

Jaket MAX Prostreet Mark II

Yamaha Luncurkan Jaket MAX Prostreet Mark II

28/10/2025
Wall Charger PLN Icon Plus

Wall Charger PLN Icon Plus Gampang dan Aman

27/10/2025
Federal Oil MotoGP Malaysia 2025

Federal Oil Ajak Konsumen dan Mitra Saksikan Langsung Kemenangan Alex Marquez di MotoGP Malaysia 2025

27/10/2025
Promo Sumpah Pemuda Wahana Honda

Promo Sumpah Pemuda, Wahana Honda Kasih Diskon Servis di AHASS Jakarta-Tangerang

27/10/2025
Plaza Harley-Davidson of Surabaya

Plaza Harley-Davidson of Surabaya Resmi Dibuka

27/10/2025
RD2 Moto Kelapa Gading

RD2 Moto Resmi Buka Toko Pertama di Kelapa Gading

26/10/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.