Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya gelar razia knalpot motor yang bersuara bising di sekitaran Monas dan Istana Negara.
Razia knalpot motor bersuara bising ini merupakan, tindak lanjut atas keluhan masyarakat pengguna jalan raya yang terganggu oleh suara motor yang menggunakan knalpot brong atau racing.
Tak hanya menemukan motor-motor dengan knalpot bising saja, Polisi juga menemukan berbagai macam motor yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan.
Melansir dari situs Korlantas Polri, gelaran razia yang digelar pada Minggu (7/3) kemarin, Polisi berhasil mengamankan 278 motor berknalpot bising juga motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan.
Menghindari aksi kabur-kaburan para pemotor, razia sengaja digelar petugas secara dadakan dengan mengawasi kendaraan roda dua yang melintas di sekitaran Monas dan Istana. Hasilnya, 278 sepeda motor yang berknalpot bising serta tidak dilengkapi surat kendaraan berhasil diamankan petugas.
Meski sadar jika kendaraan yang mereka gunakan menyalahi aturan, namun sejumlah pelanggar mengaku tak mengetahui adanya razia di jalur yang mereka lalui.
Selain demi menjaga kepatuhan berlalulintas, razia juga sengaja digelar demi mencegah aksi balap liar yang biasa dilakukan komunitas motor di sekitaran Istana dan Monas. Ungkap Iptu Sri Ngamini, KBO Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat.
Seluruh kendaraan yang terjaring langsung dibawa ke kantor Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat di Lapangan Banteng untuk di proses lebih lanjut.