Thursday, July 16, 2026
  • Login
jurnalbikers.com
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
STNK Mati 2 Tahun, Begini Tahapan Hapus Permanen Registrasi Kendaraan

Hapus Permanen STNK Mati 2 Tahun, Begini Tahapannya

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
05/01/2023
in Berita
0
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Cuma Ada 4 Unit di Indonesia, Royal Enfield Shotgun 650 Edisi Terbatas Rough Crafts Resmi Buka Registrasi!

SUV Kece MG ZS Hybrid+ Siap Bikin Kamu Melirik

Laris Manis Gokil! Penjualan Sepeda Motor Honda di Jakarta Fair 2026 Tembus 6.500 Unit

Tahapan Penghapusan

Meski sudah pasti diterapkan, masyarakat juga perlu mengetahui beberapa tahapan yang dilakukan Kepolisian, sebelum benar-benar hapus secara permanen data registrasi kendaraan tersebut.

Seperti yang disampaikan juga oleh Brigjen Pol. Yusri Yunus selaku Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri bahwa sebelum benar-benar dihapus, pemilik kendaraan akan dikirimi Surat Peringatan (SP).

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

“Ada tahapannya, kita nanti akan peringatkan dengan mengirim SP (Surat Peringatan),” ucap Yusri.

“STNK mati kita kasih SP. Jadi SP itu akan dikirimkan ke pemilik kendaraan, secara bertahap dari tahun ini,” lanjut Yusri.

Setelah SP dikirimkan, jika tidak ditanggapi barulah penindakan penghapusan data registrasi kendaraan akan dilakukan secara bertahap.

Untuk diketahui, pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 74, dijelaskan bahwa penghapusan data kendaraan dapat dilakukan jika pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang, setidaknya dua tahun setelah masa berlaku STNK habis.

Wahana Honda juni 2026 Wahana Honda juni 2026 Wahana Honda juni 2026

Dalam penerapannya, pertama Polri akan memberi surat peringatan selama 5 bulan, pemblokiran registrasi kendaraan bermotor selama satu bulan. Kemudian, menghapus dari data induk ke data record selama 12 bulan.

Pada tahap akhir, baru akan dilakukan penghapusan data registrasi kendaraan bermotor secara permanen.

Dengan dihapus secara permanen, maka kendaraan dianggap sudah tidak digunakan lagi oleh pemiliknya. Kendaraan juga tidak bisa digunakan lagi di jalan raya, karena sudah tidak memiliki kendaraan yang berlaku sesuai dengan peraturan yang ada.

Baca Juga :  SUV Kece MG ZS Hybrid+ Siap Bikin Kamu Melirik

Share this:

  • Tweet
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on Threads (Opens in new window) Threads
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp

Like this:

Like Loading…

Related

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Hapus Registrasi KendaraanKorlantas PolriSTNK MatiSurat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Share196Tweet123Send
Previous Post

Korlantas Polri Kembangkan Teknologi QR Code dan Chip untuk Plat Nomor Kendaraan

Next Post

Mempermudah Masyarakat, Korlantas Polri Akan Luncurkan Buku Panduan Ujian SIM

Reza Agis Surya Putra

Reza Agis Surya Putra

Related Posts

Royal Enfield Shotgun 650 Rough Crafts

Cuma Ada 4 Unit di Indonesia, Royal Enfield Shotgun 650 Edisi Terbatas Rough Crafts Resmi Buka Registrasi!

16/07/2026
0

Jurnalbikers.com - Kabar super keren buat kalian para pencinta motor kustom eksklusif di tanah air. Pasalnya, motor Royal Enfield Shotgun 650...

MG ZS Hybrid+

SUV Kece MG ZS Hybrid+ Siap Bikin Kamu Melirik

16/07/2026
0

Jurnalbikers.com - Kabar gembira nih buat kamu pencinta otomotif, karena MG Motor Indonesia baru saja resmi memperkenalkan MG ZS Hybrid+ di...

Penjualan Sepeda Motor Honda di Jakarta Fair 2026

Laris Manis Gokil! Penjualan Sepeda Motor Honda di Jakarta Fair 2026 Tembus 6.500 Unit

16/07/2026
0

Jurnalbikers.com - Gelaran Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2026 baru saja usai, dan PT Wahana Makmur Sejati (WMS) sukses menutupnya dengan senyuman...

MAXI Yamaha Day Bali 2026

Serunya Kebersamaan Tanpa Batas di MAXI Yamaha Day Bali 2026

16/07/2026
0

Jurnalbikers.com - Kemeriahan ajang kumpul bikers premium MAXI Yamaha Day Bali 2026 kembali sukses memanaskan Pulau Dewata akhir pekan kemarin. Acara...

Leave Comment
jurnalbikers.com

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
%d