Jurnalbikers.com – Berbeda dengan motor konvensional, motor listrik tidak gunakan nomor mesin pada STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Untuk motor listrik, nomor mesin digantikan dengan nomor yang tercantum di bagian penggerak atau dinamo.
Nomor dinamo motor listrik tersebut selanjutnya dicantumkan pada STNK, berikut dengan nomor rangka yang masih sama dengan motor konvensional.
Pembeda lainnya, ada di bagian isi silinder dan bahan bakar. Pada motor listrik, di STNK isi silinder akan diisi dengan besaran kWh dari baterai. Sementara pada kolom bahan bakar, akan diisi dengan sumber dayanya yakni listrik.
Beberapa pemilik motor listrik akui penyematan nomor penggerak atau dinamo di STNK, kerap timbulkan masalah tersendiri. Seperti yang dialami oleh beberapa pemilik motor listrik merek kenaman di Indonesia, yang alami masalah kerusakan di bagian dinamo motor listriknya.
Karena rusak, mereka harus ganti dinamo. Secara otomatis dengan begitu, pemilik motor listrik harus mengganti juga STNK sebelumnya. Agar nomor penggeraknya yang baru tercantum di STNK.
Ada juga kasus, dimana beberapa pemilik motor listrik yang temukan nomor penggerak di motor dengan di STNK berbeda.
Penanganan Honda untuk Nomor Mesin Motor Listrik
Seperti diketahui, Honda Indonesia baru saja meluncurkan motor listrik EM1 e: Plus sekaligus umumkan harga resmi untuk motor listrik EM1 e: series tersebut.
Dalam kesempatan peluncuran itu, PT Astra Honda Motor yakinkan konsumen tidak perlu khawatir kejadian masalah nomor mesin motor listrik terjadi di EM1 e:.
Disampaikan oleh Octavianus Dwi selaku Marketing Director PT AHM, Honda akan membantu konsumen semaksimal mungkin jika terjadi hal tersebut.
“Ya kalau terjadi masalah pada dinamo, dan harus ganti penggerak itu, otomatis harus diganti juga pencatatan nomor di STNK dan BPKB. Konsumen tidak perlu khawatir, kami akan bantu semaksimal mungkin, demi kepuasan pelanggan,”ujarnya.
Octa membenarkan juga, diperlukan waktu yang tidak sebentar dalam hal pengurusan STNK juga BPKB dalam hal penggantian nomor penggerak itu. Meski demikian AHM janjikan, akan lakukan yang terbaik demi kepuasan konsumen.
“Soal waktu, memang di pengurusan STNK dan BPKB yang sangat memakan waktu. Bagaimanapun kami akan lakukan yang terbaik untuk kepuasan konsumen,” pungkasnya.