Sunday, December 21, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Imbauan Kakorlantas Polri “Jangan Pakai Sandal Jepit Saat Mengendarai Sepeda Motor” Ini Alasannya

Imbauan Kakorlantas Polri “Jangan Pakai Sandal Jepit Saat Mengendarai Sepeda Motor” Ini Alasannya

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
15/06/2022
in Berita
0
Pakai Sandal Jepit Naik Motor
FacebookTwitterWhatsApp

RelatedPosts

Yamaha Rev Festival 2025 Banjir Pengunjung

Federal Oil Tutup Rangkaian Feders Gathering 2025, Jadi Ajang Silaturahmi Komunitas Motor Matic di Akhir Tahun

TVS iQube Jadi Favorit Perkotaan, Ini Deretan Keunggulannya

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, beberapa waktu lalu mengeluarkan pernyataan imbauan kepada pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor.

Melansir dari situs Korlantas Polri, imbauan Kakorlantas Polri untuk tidak pakai sandal jepit saat mengendarai atau naik sepeda motor tersebut bukan berkaitan dengan alasan kerapian maupun sopan santun di jalan. Dalam hal ini imbauan dikeluarkan demi keselamatan pengendara motor itu sendiri.

“Ini sudah komitmen kita mengajak masyarakat tentunya harus tertib dari diri kita sendiri dulu. Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari) orang terdekat. Jadi jangan kasih contoh dikira anaknya nggak ngerti bapaknya bilang ‘Deket aja Pak di situ, biar nggak pakai helm’, naik motor pakai sandal jepit,” kata Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Imbauan Kakorlantas dikeluarkan lantaran sandal jepit tidak bisa melindungi sepenuhnya bagian kaki si pengendara motor itu sendiri.

“Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” imbuh Irjen Pol Firman.

Dia berharap masyarakat tidak mengeluhkan soal biaya yang harus digunakan untuk membeli sepatu. Sebab, hal itu tidak sebanding dengan perlindungan yang didapatkan dari sepatu saat mengendarai motor.

“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Ini gunanya helm standar, pakai sepatu,” tambah Irjen Pol Firman.

Kakorlantas berharap kesadaran masyarakat dalam berkendara sepeda motor secara aman bisa terbangun. Selanjutnya, hal itu menjadi kebiasaan masyarakat, bukan karena diawasi petugas.

“Itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas,” terang Firman.

Tanggapan Pemerhati Road Safety

Pakai Sandal Jepit Naik Motor
Jusri Pulubuhu, Founder dan Instruktur JDDC

Menanggapi imbauan Kakorlantas Polri tersebut, Jusri Pulubuhu selaku Pemerhati Road Safety sekaligus Instruktur JDDC (Jakarta Defensive Driving Consulting) mengatakan bahwa imbauan Kakorlantas sudah sepatutnya didukung penuh oleh masyarakat utamanya para pengendara sepeda motor.

“Dalam konteks kebijakan Kakorlantas tentang larangan penggunaan Sandal saat mengoperasikan motor, sebaiknya harus didukung penuh, coba lihat berapa banyak korban kecelakaan yang mengalami cedera pada bagian kakinya, berapa banyak yang mengalami kerugian akibat biaya pengobatan yang keluar, berapa banyak bikers yang kehilangan waktu produktif dan kesempatan yang bernilai gegara kaki mereka cedera pada saat kecelakaan dengan sepeda motornya,” ungkap Jusri.

Lebih lanjut Jusri menjelaskan bahwasanya bagian tubuh pengendara begitu rentan saat mengoperasikan sepeda motor. Berbeda dengan moda transportasi lain yang notabene tubuh diselimuti dengan proteksi berbahan metal seperti; Body Kendaraan, Bumper, Mesin, Pintu, Seat Belt dan lain-lainnya.

“Moda Transportasi sepeda motor, full body contact, tubuh langusung bersentuhan dengan objek-objek liar seperti aspal, bumper, truk, mobil, pohon dan banyak lainnya saat terjadi lakalantas,” jelas Jusri.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Related

Baca Juga :  Yamaha Rev Festival 2025 Banjir Pengunjung
Page 1 of 3
123Next
Tags: Kakorlantas PolriKakorlantas Polri Irjen Pol Firman ShantyabudiSandal JepitSandal Jepit Naik Motor
Previous Post

Begini Ragam Kemudahan Pembelian dan Perawatan Motor Suzuki

Next Post

Promo Motor Honda Jateng Sambut HUT Ke-52 Astra Motor Jawa Tengah

Related Posts

Yamaha Rev Festival 2025

Yamaha Rev Festival 2025 Banjir Pengunjung

21/12/2025
Feders Gathering 2025 Federal Oil

Federal Oil Tutup Rangkaian Feders Gathering 2025, Jadi Ajang Silaturahmi Komunitas Motor Matic di Akhir Tahun

21/12/2025
Keunggulan Motor Listrik TVS iQube

TVS iQube Jadi Favorit Perkotaan, Ini Deretan Keunggulannya

20/12/2025
Touring Lintas Negara Yamaha XMAX

Touring Lintas Negara Yamaha XMAX, Buktikan Ketangguhan Skutik MAXI

20/12/2025
Motor Baru TVS 2026

TVS Indonesia Siapkan Kejutan Motor Baru di 2026, Ini Bocorannya

18/12/2025
Promo Akhir Tahun ATR Cycling

ATR Cycling Tebar Promo Akhir Tahun, Ada Diskon dan Cashback

18/12/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
 

Loading Comments...