Thursday, September 18, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Ini 3 Merek Motor Listrik yang Dapat Subsidi

Ini 3 Merek Motor Listrik yang Dapat Subsidi

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
06/03/2023
in Berita
0
Penjualan Motor Listrik
FacebookTwitterWhatsApp

Pemerintah berikan pengumuman tentang subsidi kendaraan listrik. Insentif kendaraan listrik ini mulai berlaku pada 20 Maret 2023. Sementara, baru ada 3 merek yang akan dapatkan subsidi untuk motor listrik.

Subsidi kendaraan listrik ini diberikan untuk produsen mobil atau motor listrik, yang miliki TKDN diatas 40%. Disampaikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, insentif kendaraan listrik untuk kategori mobil sementara hanya untuk Hyundai dan Wuling. Sementara untuk kategori sepeda motor, ada 3 merek yakni, Gesits, Volta dan Selis.

“Jadi, produsen akan daftarkan lebih dulu jenis kendaraan yang telah memenuhi TKDN sebesar 40%. Kalau roda 4 baru dua yaitu, Hyundai dan Wuling. Sementara untuk roda 2 ada Gesits, Volta dan Selis,” jelas Agus.

RelatedPosts

MAXI Yamaha Day 2025 Sukses Besar, 10 Ribu Biker Meriahkan Perayaan Satu Dekade

FIFGROUP Hadirkan Aplikasi FIFGO di IMOS 2025, Transaksi Makin Mudah dan Praktis

Promo Servis Motor Honda Spesial Hari Pelanggan Nasional 2025 dari Wahana

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com
WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Dalam kesempatan tersebut, Agus Gumiwang juga menjelaskan terkait skema insentif kendaraan listrik tersebut. Produsen dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) mencapai 40% mendaftarkan kepada pemerintah, jenis kendaraan yang akan dimasukkan.

“Kemudian lembaga direaktivasiakan melakukan verifikasi, terhadap Vehicle Identification Number (VIN) yang disesuaikan dengan TKDN. Kemudian melakukan pendataan melalui dealership, berkoordinasi dengan Himbara mengenai proses verifikasi. Dan kemudian, pembayaran penggantiannya kepada produsen,” jelas Agus.

Selanjutnya, delaer mobil atau sepeda motor listrik akan memeriksa data calon pembeli. Lalu, memasukkan data berkas untuk klaim insentif.

“Dealership, akan melakukan pengecekan data calon pembeli. Dan input berkas, untuk klaim bantuan. Bank Himbara akan melakukan verifikasi, dan penggantian bantuan kepada produsen,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ratusan Bikers Ikuti IMOS Jamboride 2025

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemeterian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, mengatakan. Pemerintah menetapkan besaran subsidi untuk kendaraan sepeda motor listrik sebesar Rp 7 juta.

“Pemberian bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan motor listrik baru Rp 7 juta per unit untuk 200.000 unit di 2023,” kata Febrio dalam acara konferensi pers di Kantor Kemenko Marves, Jakarta.

Related

Tags: Insentif Kendaraan ListrikSubsidi Kendaraan ListrikSubsidi Motor Listrik
Previous Post

Motul Hadir di WSBK Indonesia 2023 Sebagai Title Sponsor

Next Post

Buku Panduan Ujian SIM Diterbitkan, Begini Cara Dapatnya

Related Posts

MAXI Yamaha Day 2025

MAXI Yamaha Day 2025 Sukses Besar, 10 Ribu Biker Meriahkan Perayaan Satu Dekade

17/09/2025
Aplikasi FIFGO IMOS 2025

FIFGROUP Hadirkan Aplikasi FIFGO di IMOS 2025, Transaksi Makin Mudah dan Praktis

17/09/2025
Promo Servis Motor Honda Hari Pelanggan Nasional

Promo Servis Motor Honda Spesial Hari Pelanggan Nasional 2025 dari Wahana

16/09/2025
FIFGROUP IMOS 2025

FIFGROUP Hadir di IMOS 2025 dengan Promo Spesial

16/09/2025
IMOS Jamboride 2025

Ratusan Bikers Ikuti IMOS Jamboride 2025

16/09/2025
Test Ride New Honda ADV160 (1)

Test Ride New Honda ADV160 RoadSync, Nyaman dan Canggih

15/09/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.