Tuesday, January 13, 2026
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Jangan Asal Cepat! Ini Bahaya Melawan Arah Saat Berkendara

Jangan Asal Cepat! Ini Bahaya Melawan Arah Saat Berkendara

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
11/01/2026
in Berita
0
Bahaya melawan arah saat berkendara
FacebookTwitterWhatsApp

Padahal, dalam hitungan detik saja, pelanggaran ini bisa memicu kecelakaan serius.

Tak sedikit kasus tabrakan terjadi karena pengendara datang dari arah yang tidak semestinya dan sulit diantisipasi oleh pengguna jalan lain.

RelatedPosts

WMS Perkuat SDM Lewat Program Wahana Workshop for Work

Service Motor Gratis Honda untuk Ribuan Konsumen Terdampak Bencana di Sumatera

JAPS Racing Tawarkan Part Motor Berkualitas

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Bahaya Melawan Arah Saat Berkendara yang Perlu Diwaspadai

Pemahaman tentang bahaya melawan arah saat berkendara perlu terus disuarakan sebagai bagian dari edukasi keselamatan #Cari_aman.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Berikut lima dampak nyata yang kerap terjadi akibat kebiasaan tersebut:

  • Risiko tabrakan frontal sangat tinggi, karena kendaraan datang dari arah yang tidak semestinya.
  • Cedera berat hingga fatal, terutama bagi pengendara motor yang minim perlindungan.
  • Memicu kecelakaan beruntun, akibat pengereman mendadak atau manuver spontan pengguna jalan lain.
  • Kerugian materi, mulai dari biaya perbaikan kendaraan, pengobatan, hingga hilangnya produktivitas.
  • Dampak psikologis dan sosial, baik bagi korban, keluarga, maupun saksi di sekitar lokasi kejadian.

Tak hanya berbahaya, tindakan melawan arah juga memiliki konsekuensi hukum serius.

Dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggaran ini dapat dikenakan denda maksimal Rp500.000 atau pidana kurungan dua bulan (Pasal 287 Ayat 1).

Related

Baca Juga :  WMS Perkuat SDM Lewat Program Wahana Workshop for Work
Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Bahaya Melawan Arah Saat BerkendaraPT Wahana Makmur Sejati (WMS)Safety Riding Promotion Wahana Honda
Previous Post

Tahun Baru 2026, Wahana Honda Tebar Promo

Next Post

Harga Suzuki e-Access Resmi Diumumkan

Related Posts

Wahana Workshop for Work

WMS Perkuat SDM Lewat Program Wahana Workshop for Work

13/01/2026
servis motor gratis Honda

Service Motor Gratis Honda untuk Ribuan Konsumen Terdampak Bencana di Sumatera

12/01/2026
Japs Racing

JAPS Racing Tawarkan Part Motor Berkualitas

12/01/2026
Harga Suzuki e-Access

Harga Suzuki e-Access Resmi Diumumkan

11/01/2026
promo Honda tahun baru 2026

Tahun Baru 2026, Wahana Honda Tebar Promo

10/01/2026
Ofero Stareer 5 Lit

Sepeda Listrik Premium Ofero Stareer 5 Lit Resmi Meluncur, Tembus 130 Km Sekali Cas

09/01/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.