Rekayasa lalu lintas ini diterapkan untuk memastikan arus balik berjalan tertib, aman dan lancar.
“Bapak Kapolri memerintahkan kepada kami untuk merumuskan cara bertindak pada saat arus balik. Tentunya kita harus melakukan langkah-langkah strategis bekerja sama dengan semua stakeholder, kaitannya dengan tata kelola rekayasa lalu lintas,” imbuh Irjen Agus Suryonugroho.
Ada beberapa langkah yang akan diterapkan oleh Kepolisian Lalu Lintas, antara lain meliputi, penerapan skema one way nasional.
Dimana, rekayasa lalu lintas satu arah secara nasional akan diberlakukan mulai 6 April 2025, dengan seremoni dimulai dari Gerbang Tol Kalikangkung






