Dimana, rekayasa lalu lintas satu arah secara nasional akan diberlakukan mulai 6 April 2025, dengan seremoni dimulai dari Gerbang Tol Kalikangkung
Strategi selanjutnya yang akan dilakukan adalah, penerapan contraflow jika volume kendaraan meningkat. Contraflow ini diketahui akan diterapkan mulai dari Km 70 hingga Km 47 Tol Jakarta-Cikampek, dan dapat diperpanjang hingga Km 36 jika diperlukan.
Langkah berikutnya yang disiapkan Korlantas adalah penggunaan jalan tol fungsional. Yaitu Tol Jakarta-Cikampek (Japek) 2 Selatan yang akan difungsikan sepanjang 30 kilometer dari Sadang hingga Cibatu untuk membantu mengurai kepadatan arus balik dari arah Bandung.
Kemudian lanjut Kakorlantas, seandainya ada bangkitan arus yang cukup tinggi, Korlantas akan memperpanjang lagi one way lokal tahap dua. yakni dari KM 248 sampai KM 188.
Sementara untuk jalur non tol, Korlantas Polri telah menyiapkan skema one way di sejumlah ruas jalur mudik yang berpotensi terjadi kepadatan kendaraan.
“Tentunya ini nanti akan melihat parameter-parameter yang belakangan bangkitan arusnya seperti apa sehingga akan kita lakukan langkah-langkah yang tepat baik menganalisa di non tol arteri atau jalan nasional karena diberlakukan one way di non tol harus kita kelola dengan baik,” tutupnya.










