Friday, November 14, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Kuitansi Jual Beli Motor: Fungsi dan Cara Membuatnya

Kuitansi Jual Beli Motor: Fungsi dan Cara Membuatnya

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
27/12/2024
in Berita, Tips & Trik
0
Kuitansi Jual Beli Motor
FacebookTwitterWhatsApp

Dalam artikel ini, kita akan membahas fungsi kuitansi jual beli motor dan langkah-langkah untuk membuatnya dengan benar.

Fungsi Kuitansi Jual Beli Motor

Bukti Transaksi Resmi

Kuitansi menjadi bukti sah bahwa telah terjadi pembayaran atas motor yang diperjualbelikan. Hal ini penting untuk menghindari sengketa di kemudian hari.

RelatedPosts

United C2000, Motor Listrik Retro Keren dan Efisien

Korlantas Polri Siap Gelar Operasi Zebra 2025, Catat Tanggalnya Sob!

Harga Tiket GJAW 2025 dan Cara Belinya

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Memuat Informasi Penting Kendaraan

Kuitansi mencatat detail kendaraan seperti nomor rangka, nomor mesin, merek, tipe, dan tahun produksi. Informasi ini penting untuk memastikan kendaraan sesuai dengan yang dijanjikan.

Dokumen Pendukung untuk Pengurusan Administrasi

Kuitansi biasanya diperlukan saat mengurus balik nama kendaraan di Samsat. Dokumen ini menunjukkan bahwa kendaraan telah berpindah tangan secara resmi.

Menghindari Risiko Penipuan

Dengan adanya kuitansi yang sah, baik penjual maupun pembeli memiliki dokumen yang dapat digunakan untuk menyelesaikan sengketa jika ada masalah di kemudian hari.

Cara Membuat Kuitansi

Untuk membuat kuitansi jual beli motor yang sah, perhatikan langkah-langkah berikut:

1. Gunakan Kertas yang Resmi

Pilih kertas kuitansi yang memiliki nomor seri dan gunakan tinta yang tidak mudah pudar. Hal ini menambah kredibilitas dokumen.

2. Tuliskan Informasi Penjual dan Pembeli

Sertakan nama lengkap, alamat, dan nomor identitas (KTP/SIM) kedua belah pihak. Informasi ini membantu identifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

3. Cantumkan Detail Kendaraan

Pastikan untuk mencantumkan:

  • Merek dan tipe motor
  • Nomor rangka dan nomor mesin
  • Warna motor
  • Tahun produksi

4. Sebutkan Nominal Transaksi

Tuliskan harga jual motor secara jelas, baik dalam angka maupun huruf. Misalnya: “Rp 15.000.000,- (Lima belas juta rupiah)”.

Baca Juga :  Korlantas Polri Siap Gelar Operasi Zebra 2025, Catat Tanggalnya Sob!

5. Tanda Tangan Kedua Belah Pihak

Pastikan penjual dan pembeli menandatangani kuitansi. Tanda tangan ini mengesahkan kesepakatan yang dibuat.

6. Sertakan Materai (Jika Perlu)

Untuk memperkuat legalitas, tempelkan materai Rp 10.000 pada kuitansi dan minta penjual untuk menandatangani di atasnya.

Kuitansi jual beli motor adalah dokumen penting yang berfungsi sebagai bukti sah transaksi, membantu pengurusan administrasi, dan melindungi kedua belah pihak dari potensi sengketa.

Related

Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: Dokumen MotorJual Beli MotorKuitansi Jual Beli MotorSurat Motor
Previous Post

Benelli Leoncino Bobber 400: Alternatif Menarik untuk Penggemar Motor Bergaya Klasik

Next Post

Wow! Ada Promo Servis Motor Honda di AHASS Nih Sob

Related Posts

United C2000

United C2000, Motor Listrik Retro Keren dan Efisien

14/11/2025
Operasi Zebra 2025

Korlantas Polri Siap Gelar Operasi Zebra 2025, Catat Tanggalnya Sob!

14/11/2025
Harga Tiket GJAW 2025

Harga Tiket GJAW 2025 dan Cara Belinya

14/11/2025
IMHAX 2025

IMHAX 2025 Resmi Dibuka, Jadi Surganya Para Bikers

13/11/2025
New Honda Scoopy 2025

New Honda Scoopy 2025 Hadir dengan Warna Baru

13/11/2025
MAKA Cavalry motor listrik terbaik

MAKA Cavalry Raih Gelar Motor Listrik Terbaik

13/11/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.