Total Loss Only: premi mulai dari Rp 400.000/tahun, lindungi kendaraan dari resiko pencurian, begal/perampasan & penodongan.
Total Loss Only +: premi mulai dari Rp 440.000/tahun, lindungi kendaraan dari risiko pencurian, bega/perampasan, penodongan juga bencana alam.
Komersial: premi mulai dari Rp 460.000/tahun, lindungi kendaraan dari resiko pencurian, begal/perampasan, penodongan & penggunaan komersil.
“Urusan proteksi sepeda motor Honda kini jadi lebih mudah, kami terus berupaya dalam menjaga loyalitas konsumen setiap Honda lewat layanan yang terintegrasi aplikasi WANDA. Kini daftar asuransi sepeda motor bisa dimana saja dan kapan saja, prosesnya tidak memakan waktu lama dan tentu saja mudah bagi siapa pun.” ucap Head of Marketing PT Wahana Kalyanamitra Mahardika, Anton Sutojo.
Bagi Sobat Bikers yang ingin daftar asuransi untuk sepeda motor Honda bisa melalui aplikasi WANDA, caranya pun cukup mudah.
Pertama, kalian perlu melengkapi beberapa dokumen sebagai persyaratan untuk melakukan pendaftaran.
Setelah semua kelengkapan administrasi terpenuhi, foto KTP dan foto STNK dapat dikirimkan kepada admin asuransi aplikasi WANDA.






