Monday, October 13, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Mudik Pakai Motor Tahun ini Dilarang, Harus Pakai SIKM?

Mudik Pakai Motor Tahun ini Dilarang, Harus Pakai SIKM?

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
30/03/2021
in Berita
0
Larangan Mudik Lebaran
FacebookTwitterWhatsApp

Musim mudik 2021 segera tiba, banyak warga masyarakat yang kemungkinan telah membuat perencanaan mudik pakai motor pada tahun ini.

Sayangnya, rencana mudik pakai motor itu harus pupus. Pasalnya, pemerintah kembali melarang warga untuk melakukan mudik pada tahun ini.

Pemerintah sendiri secara resmi mengumumkan larangan mudik Lebaran mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Larangan mudik ini dikeluarkan guna mengurangi mobilitas masyarakat dan mencegah penyebaran Covid-19.

RelatedPosts

Knalpot Shijiro Curi Perhatian di Mio World Day 2025

Wahana Sales Rewarding 2025 Berhadiah Motor Listrik Honda

Ribuan Bikers Padati Mio World Day 2025 di Pusdiklantas Serpong

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Seiring diterbitkan aturan larangan mudik tersebut, mungkinkah Pemprov DKI Jakarta kembali mengeluarkan aturan adanya surat izin keluar masuk Jakarta?

Seperti dilansir dari Pikiran Rakyat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria., menjawab pertanyaan tersebut Menurutnya, saat ini Pemprov masih melakukan perumusan terkait apakah akan kembali mengeluarkan aturan terkait surat izin keluar masuk (SIKM) di Jakarta.

Dirinya juga mengatakan, hal ini juga masuk dalam evaluasi yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta pada saat keputusan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 5 April 2021 mendatang.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan menyusun kebijakan apa yang bisa diterapkan merespon adanya larangan mudik Lebaran 2021 ini.

“Jakarta menyikapi kebijakan (larangan mudik Lebaran 2021) ini dalam rangka mendukung upaya pencegahan (Covid-19). Nanti kita akan sampaikan pada waktunya,” kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Senin, 29 Maret 2021.

Lebih lanjut, Ahmad Riza Patria menyebutkan, pihaknya juga akan mengkaji terkait pemberlakuan SIKM sebelumnya. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta kata dia akan terus berkoordinasi dengan para ahli Epidemiologi untuk melihat bagaimana perkembangan penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Knalpot Shijiro Curi Perhatian di Mio World Day 2025

Related

Tags: MudikMudik Pakai MotorMusim Mudik 2021
Previous Post

Aprilia RSV4 2021 Diluncurkan, Desain Mirip Motor Balap MotoGP

Next Post

Kawasaki KLR650 2021 Diluncurkan, Tampilannya Gagah

Related Posts

Knalpot Shijiro

Knalpot Shijiro Curi Perhatian di Mio World Day 2025

13/10/2025
Wahana Sales Rewarding 2025

Wahana Sales Rewarding 2025 Berhadiah Motor Listrik Honda

13/10/2025
Mio World Day 2025

Ribuan Bikers Padati Mio World Day 2025 di Pusdiklantas Serpong

12/10/2025
Ofero Ride Fest 2025

Cara Seru Nikmati Gaya Hidup Listrik Modern Lewat Ofero Ride Fest 2025

12/10/2025
CustoMAXI 2025 Bandung

CustoMAXI 2025 Bandung Unik dan Heboh

11/10/2025
Honda Scoopy Kuromi

Honda Scoopy Kuromi, Skutik Lucu Bikin Gaya Makin Unik!

11/10/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.