Wednesday, August 5, 2026
  • Login
jurnalbikers.com
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
ETLE Face Recognition (Pengenalan Wajah)

Nah Loh! Korlantas Polri Pakai ETLE Face Recognition Buat Incar Pelat Nomor Palsu

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
05/08/2026
in Berita
0
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Canggih Banget, Isuzu GIGA FVR Road Sweeper Unjuk Gigi di GIIAS 2026

Kampas Rem ULTI X Resmi Kantongi Sertifikat SNI

Tampil Modis, Honda Scoopy Modifikasi di Jakarta Sneakers Day 2026 Bikin Anak Muda Blok M Terpukau!

Lewat kecanggihan integrasi ini, identitas asli pemilik atau pengendara kendaraan bakal tetap terlacak dengan akurat walau pelat nomornya ditutupi, dipalsukan, atau dilepas sama sekali.

Selain meningkatkan ketepatan pengiriman surat konfirmasi tilang ke alamat pengemudi yang benar, inovasi ini juga efektif membantu kepolisian membongkar berbagai tindak kejahatan di jalan raya.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

“Kendaraan yang hasil capture ETLE tidak sesuai dengan data registrasi akan terindikasi menggunakan pelat palsu. Hasil verifikasi petugas back office selanjutnya diteruskan kepada petugas di lapangan sebagai sasaran penindakan,” kata Brigjen Pol I Made Agus.

Guna melengkapi keandalan sistem statis dan mobile, personel Patroli Jalan Raya (PJR) bersama Subdit Gakkum juga makin intensif menggelar patroli di titik-titik rawan pelanggaran.

Ancaman Sanksi Berat dan Denda Bagi Pengguna Pelat Palsu

Korlantas Polri tak jemu-jemu mengingatkan publik bahwa memasang TNKB resmi adalah kewajiban mutlak sebagaimana diatur pada Pasal 68 ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009.

Wahana Honda juni 2026 Wahana Honda juni 2026 Wahana Honda juni 2026

Pengendara yang terbukti mencopot TNKB dapat dijerat Pasal 280 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan sanksi pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.

Sementara itu, bagi oknum yang terbukti nekat memakai pelat nomor palsu, ancaman hukumannya jauh lebih berat karena berpotensi dijerat Pasal 391 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

Meski sanksinya amat tegas, kepolisian menegaskan bahwa tujuan utama penerapan teknologi canggih ini bukanlah semata-mata untuk menjatuhkan hukuman, melainkan demi keselamatan bersama.

“Kami tidak bangga melakukan penindakan. Penegakan hukum adalah alternatif terakhir. Yang kami kedepankan adalah kepatuhan masyarakat melalui sistem ETLE dan pemanfaatan teknologi agar keselamatan, ketertiban, dan kepastian hukum di jalan dapat terwujud,” tandas Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya.

Share this:

  • Tweet
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on Threads (Opens in new window) Threads
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
Baca Juga :  Daihatsu Tampilkan Mobil Modifikasi Rocky Hybrid ACTIVe di GIIAS 2026

Like this:

Like Loading…

Related

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)ETLE Face RecognitionETLE Pengenalan WajahKorlantas PolriTilang Elektronik
Share196Tweet123Send
Previous Post

Daihatsu Tampilkan Mobil Modifikasi Rocky Hybrid ACTIVe di GIIAS 2026

Next Post

Tampil Modis, Honda Scoopy Modifikasi di Jakarta Sneakers Day 2026 Bikin Anak Muda Blok M Terpukau!

Reza Agis Surya Putra

Reza Agis Surya Putra

Related Posts

Isuzu GIGA FVR Road Sweeper

Canggih Banget, Isuzu GIGA FVR Road Sweeper Unjuk Gigi di GIIAS 2026

05/08/2026
0

Jurnalbikers.com - PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) kembali bikin gebrakan di ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026...

Kampas Rem ULTI X SNI (1)

Kampas Rem ULTI X Resmi Kantongi Sertifikat SNI

05/08/2026
0

Jurnalbikers.com - Kabar keren nih Sob! Kampas rem ULTI X kini resmi kantongi sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).  PT Akebono...

Honda Scoopy Modifikasi di Jakarta Sneakers Day 2026

Tampil Modis, Honda Scoopy Modifikasi di Jakarta Sneakers Day 2026 Bikin Anak Muda Blok M Terpukau!

05/08/2026
0

Jurnalbikers.com - Ajang seru tahunan Jakarta Sneakers Day (JSD) 2026 yang berlangsung di Blok M Hub, Jakarta Selatan pada 31...

Modifikasi Daihatsu Rocky Hybrid ACTIVe

Daihatsu Tampilkan Mobil Modifikasi Rocky Hybrid ACTIVe di GIIAS 2026

05/08/2026
0

Jurnalbikers.com - PT Astra Daihatsu Motor kembali mencuri perhatian pencinta otomotif tanah air dengan memboyong mobil modifikasi Daihatsu Rocky Hybrid...

Leave Comment
jurnalbikers.com

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
%d