Korlantas Polri gelar kegiatan Operasi Keselamatan 2023 mulai hari ini. Giat ini, akan berlangsung selama dua pekan mulai dari 7 Februari sampai dengan 20 Februari 2023.
Disampaikan oleh Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri AKBP Bargani, kegiatan Operasi Keselamatan 2023 ini akan kedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif.
“Kami mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif,” kata Bargani.
Selama penyelenggaraan operasi, Kepolisian lalu lintas juga akan mengedepankan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Dalam penerapan ini, Kepolisian andalkan kamera ETLE statis maupun mobile.
Bertujuan Menurunkan Pelanggaran Lalu Lintas
Adapun tujuan diadakannya operasi ini, adalah untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas. Tidak hanya itu, operasi juga bertujuan kurangi angka kecelakaan di jalan.
Operasi selama dua pekan ini, juga bertujuan meningkatkan disiplin bagi masyarakat pengguna jalan.
Pada operasi ini, Polisi Lalu Lintas akan menindak berbagai pelanggaran kasat mata. Pelanggaran yang dimaksud adalah seperti tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan.
Termasuk pelanggaran dan laka lantas baik di jalan tol, maupun di non-jalan tol akan ditindak. Bargani mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas.
“Dengan begitu, diharapkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bisa terwujud,” tutup Bargani.
Penindakan Tilang Melalui ETLE
Seperti yang disampaikan, dalam Operasi Keselamatan ini Kepolisian akan mengedepankan tilang elektronik. Belakangan ini, Kepolisian juga telah menambah peralatannya untuk dukung penerapan tilang elektronik.
Sejumlah kamera statis di beberapa ruas jalan, siap menangkap pelanggaran yang dilakukan pengendara. Untuk Operasi Keselamatan, personel Korlantas Polri juga akan berpatroli dilengkapi dengan ETLE Mobile.
Melalui ETLE Mobile ini, pelanggaran berlalu lintas yang dilakukan sepanjang gelaran Operasi Keselamatan akan ditangkap. Gambar pelanggaran akan dikirimkan ke command center Korlantas Polri, selanjutnya akan diindentifikasi sebagai bukti tilang.
Dalam menggunakan ETLE Mobile ini, petugas Polisi tidak hanya menggunakan kamer khusus. Petugas juga bisa ambil gambar pelanggaran melalui handphone, yang akan menangkap pelanggaran sepanjang Operasi Keselamatan digelar.