Jurnalbikers.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri gelar Operasi Keselamatan 2024. Operasi ini dilakukan selama 14 hari, mulai dari 4 – 17 Maret 2024.
Operasi Keselamatan 2024, digelar secara nasional baik di tingkat pusat maupun daerah. Dalam operasi ini, melibatkan petugas gabungan seperti Polisi, TNI, Dishub dan Satpol PP.
Untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, ada sekitar 2.939 petugas gabungan yang terlibat dalam operasi ini. Terdiri dari 2.659 personel Polri, 80 personel TNI, 30 personel Dishub, dan 30 personel Satpol PP.
Para petugas gabungan ini, akan disebar di beberapa titik rawan pelanggaran guna menindak para pelanggar.
“Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024,” ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi.
Operasi Keselamatan sendiri merupakan upaya Polri mengedukasi masyarakat guna meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas
Kemudian dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang lebih baik. Eddy Djunaedi mengimbau masyarakat saat berkendara untuk tertib berlalu lintas.
Ia menegaskan bahwa para pelanggar bakal langsung ditindak tilang elektronik (ETLE). Terdapat 11 jenis pelanggaran yang menjadi target dalam operasi ini.
Berikut adalah daftar jenis pelanggaran yang jadi incaran dalam Operasi Keselamatan ini:
- Berkendara menggunakan ponsel
- Pengemudi di bawah umur
- Berbonceng motor lebih dari satu orang
- Berkendara dalam pengaruh alkohol
- Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Melawan arus
- Melebihi batas kecepatan
- Kendaraan ODOL (over dimensi over load)
- Knalpot brong
- Lampu Storobo dan sirene
- Pelat nomor khusus/rahasia.
Sebaiknya, Sobat Bikers tetap patuhi aturan berlalu lintas dan jangan lupa untuk membawa surat-surat kendaraan saat berkendara.