Kemudian dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang lebih baik. Eddy Djunaedi mengimbau masyarakat saat berkendara untuk tertib berlalu lintas.
Ia menegaskan bahwa para pelanggar bakal langsung ditindak tilang elektronik (ETLE). Terdapat 11 jenis pelanggaran yang menjadi target dalam operasi ini.
Berikut adalah daftar jenis pelanggaran yang jadi incaran dalam Operasi Keselamatan ini:
- Berkendara menggunakan ponsel
- Pengemudi di bawah umur
- Berbonceng motor lebih dari satu orang
- Berkendara dalam pengaruh alkohol
- Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Melawan arus
- Melebihi batas kecepatan
- Kendaraan ODOL (over dimensi over load)
- Knalpot brong
- Lampu Storobo dan sirene
- Pelat nomor khusus/rahasia.
Sebaiknya, Sobat Bikers tetap patuhi aturan berlalu lintas dan jangan lupa untuk membawa surat-surat kendaraan saat berkendara.
Page 3 of 3






