Kementerian Perdagangan (Kemendag), beberapa waktu lalu berhasil mengungkap praktik peredaran dan penyimpanan oli palsu.
Tidak hanya merugikan pengusaha pabrikan oli, praktik peredaran oli palsu ini juga sangat merugikan masyarakat selaku konsumen. Oli palsu yang tidak jelas kualitasnya itu, bisa membuat rusak kendaraan.
Menyikapi hal tersebut, beberapa perusahaan pabrikan pelumas meminta masyarakat untuk terus berhati-hati. Perhatikan secara detail kemasan pelumas, agar tidak dapatkan oli palsu.
Salah satu perusahaan yang menanggapi adalah PT ExxonMobil Lubricants Indonesia, dengan dua merek pelumas Federal Oil dan Mobil Lubricants. PT EMLI harapkan, masyarakat mengetahui cara membedakan oli asli dengan yang palsu.
“Demand untuk pelumas terlebih saat sebelum dan sesudah hari raya, memang sangat tinggi. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati ketika membeli pelumas, jangan sampai beli oli palsu,” ujar Sri Adinegara selaku Market Development Director PT EMLI.
Lebih lanjut, Sri Adinegara memberikan beberapa tips agar masyarakat tidak terjebak membeli oli palsu.
Pertama, untuk menghindari membeli oli palsu. Konsumen dianjurkan untuk memahami merek, dan fitur anti-counterfeit yang ada pada tiap-tiap produk oli yang asli.
Sebagai contohnya, kemasan pelumas Federal Oil dan Mobil Lubricants punya desain khusus. Hal ini, guna pembeda antara kemasan oli palsu dengan yang asli.
“Dari sisi kemasan, produk kami punya pembeda dengan kemasan oli palsu. Pada kemasan produk kami, ada desain khusus motif batik. Selain itu, disertai juga dengan indentifikasi barcode. Keduanya guna memastikan, bahwa yang dibeli adalah produk yang asli,” lanjut Sri Adinegara.
Selain itu, dianjurkan agar membeli produk pelumas di toko atau bengkel resmi. Agar tidak tertipu, membeli oli palsu. Jika membeli secara online, belilah di toko resmi di masing-masing marketplace.