Jurnalbikers.com – Belakangan ini jagad sosial media Facebook, diramaikan oleh postingan yang mengungkap kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Lilik Gunawan.
Lilik Gunawan merupakan sosok yang pernah viral pada 2019 lalu, lantaran melakukan perjalanan dari Indonesia menuju Mekkah menggunakan sepeda motor.
Menariknya Lilik yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD di Jambi tersebut, melakukan perjalanan dengan anaknya yang saat itu masih berusia Balita.
Perjalanan Lilik Gunawan dan anaknya Achmadi Balda, sontak menjadi sorotan dan menjadi buah bibir di kalangan Bikers baik di dalam maupun luar negeri.
Tak ayal sosok Lilik Gunawan kala itu, jadi panutan bagi kebanyakan bikers yang juga punya keinginan melakukan perjalanan ke Mekkah seperti dirinya.
Ramai Bicarakan Kasus Lilik Gunawan Diduga Lakukan Penipuan
Kepopuleran Lilik Gunawan, diduga dimanfaatkan olehnya untuk mengajak banyak orang untuk lakukan perjalanan Haji ke Mekkah melalui perjalanan darat, seperti yang dilakukan olehnya.
Namun siapa sangka, dilansir dari beberapa sumber di sosial media Facebook, sebanyak 143 orang telah menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh Lilik Gunawan.
Para korban dikatakan sudah lakukan penyetoran sejumlah uang, hingga total uang yang telah disetorkan oleh korban kepada Lilik Gunawan mencapai milyaran Rupiah.
“LILIK GUNAWAN PELAKU PENGGELAPAN DAN ATAU PENIPUAN UANG PULUHAN ORANG BERANGKAT HAJI PAKAI SEPEDA MOTOR ( TOURING)” demikian ditulis oleh Megi Saputra S.H, M.H yang menjadi pendamping hukum salah satu korban di media sosial Facebook.
“LILIK GUNAWAN alamat terakhir di Kab Merangin Jambi, 2019 pernah Viral karena UMROH pake motor ke Saudi, bersama anaknya, di undang banyak beritanya di TV dan Youtube.
Pernah jadi Salah satu Politisi P*S, pernah jadi Anggota dewan di Jambi, Karena itu para peserta percaya bisa berangkat ke Makkah juga Pakai Sepeda Motor.” Lanjut postingan tersebut.
Korban yang didampingi oleh Megi adalah Budi Cahyo Purnomo asal Yogyakarta. Disampaikan, Budi bersama istri dan 4 orang anaknya serta 7 korban lainnya di Yogyakarta, alami kerugian sekitar Rp 180 juta.
Rata-rata korban dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Lilik Gunawan ini diminta menyetorkan uang sebesar Rp 30 juta. Sehingga total kerugian mencapai milyaran Rupiah.
“Kami sudah 1 tahun menempuh cara damai dan kekeluargaan, hingga akhirnya Pelaku memutus atau tidak menjawab lagi chat WA dan Telpon hingga detik ini kami post.” Imbuh Megi.
Usai kasusnya mencuat di sosial media, Lilik Gunawan diduga menghilang dan sulit untuk dihubungi.
Para korban juga telah melakukan pelaporan ke Kepolisian terkait kasus dugaan penipuan tersebut. Namun hingga kini belum ada update terkait pelaporan tersebut.
Redaksi Jurnalbikers.com juga mencoba menghubungi Lilik Gunawan melalui telpon maupun chat di Facebook namun belum dapat respon dari yang bersangkutan.
Semoga kasus dugaan penipuan yang melibatkan Lilik Gunawan ini cepat terselesaikan, para pihak korban juga bisa mendapatkan haknya kembali.