Pengguna plat nomor ZZ juga dipastikan tidak kebal aturan ganjil genap yang diterapkan di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta.
Polisi akan menilang mobil dengan plat nomor ZZ yang melakukan pelanggaran dengan mengirim surat tilang.
Berdasarkan keterangan Polri, plat nomor polisi berkode ZZ yang dipakai para pejabat eselon I dan II, di antaranya:
- ZZT: Mabes TNI
- ZZU: TNI AU
- ZZD: TNI AD
- ZZL: TNI AL
- ZZP: Polisi
- ZZH/ZZS: Kementerian/lembaga
Pengguna Plat Nomor Khusus Kerap Lakukan Pelanggaran
Seperti diketahui sebelumnya, kendaraan dengan berplat nomor khusus RF kerap disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab.
Masyarakat pengguna jalan, juga banyak mengeluhkan tindakan pemilik kendaraan berplat RF yang kerap bertindak arogan di jalan.
Pemilik kendaraan berplat nomor khusus ini, seakan jadi penguasa jalanan dan kerap lakukan pelanggaran aturan lalu lintas.
Pada 2023 lalu, Korlantas Polri lakukan pembenahan dengan melakukan pembenahan terhadap penggunaan plat nomor RF.
Dalam hal ini, plat nomor RF dihentikan masa berlakunya dan digantikan dengan kode ZZ. Polisi juga lakukan pembenahan pada aturan penggunaannya.










