“FIF juga terus memperketat kontrol operasional bisnis perusahaan, seperti memastikan pengendalian atas operasi bisnis di seluruh network dan memastikan konsistensi di dalam melakukan kontrol dan eksekusi strategi untuk mencapai target, serta menjaga cost efficiency. Semua inisiatif di tahun 2021 juga harus didukung dengan pengembangan organisasi, sehingga menjadi lebih ramping, lincah, serta lebih adaptif untuk menjawab perubahan yang terjadi,” kata Margono.
Selain itu, FIF juga berhasil menjadi salah satu perusahaan jasa keuangan yang sehat dengan tingkat jumlah kredit bermasalah atau yang lebih dikenal dengan Non-Performing Financing (NPF) di angka 0,9%, di mana menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menilai perusahaan pembiayaan dengan NPF di bawah 1% dikategorikan perusahaan yang sehat. Angka NPF tahun 2021 tersebut lebih baik dibanding NPF Perseroan pada tahun 2020 sebesar 1,5%.
Setelah pemulihan pandemi pada tahun 2020, tahun 2021 sebagian besar iklim usaha mulai menggeliat sekaligus menjadi momentum pemulihan dan kebangkitan ekonomi di Indonesia, sehingga kondisi ini juga memberikan dampak positif kepada operasional bisnis FIF.
Pemulihan kinerja FIF juga tercermin dari nilai pembiayaan yang dikeluarkan oleh perusahaan secara amount finance (AF), yakni sebesar Rp 31,83 triliun. Angka tersebut naik sebesar 5,7% jika dibanding pencapaian tahun 2020 senilai Rp 30,11 triliun.
Di samping itu, jika dilihat dari pencapaian pembiayaan yang dikeluarkan secara unit, pada tahun 2021 FIF membukukan pembiayaan pada 2,62 juta unit, atau meningkat sebesar 0,4% dibanding tahun 2020 yang hanya mencapai 2,61 juta unit.
Bila dilihat dari kemampuan perusahaan berdasarkan aset, FIF membukukan peningkatan pada total aset yang dimiliki, yakni sebesar Rp 32,65 triliun, naik sebesar 0,2% dibanding tahun 2020 sebesar Rp 32,59 triliun.






