“Untuk waktu pelaksanaan tanggal 14 Agustus 2022 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Dan untuk peserta yang mendaftar agar tim pelaksana benar-benar memeriksa kondisi kendaraan yang lengkap dengan surat-surat dan kondisi kendaraan yang baik dan layak untuk bertanding sehingga tidak mengundang terjadi aksi curanmor demi mengikuti kegiatan ini,” terang AKBP Sonny seperti dikutip dari situs Korlantas Polri.
Kasatlantas Polrestabes Medan meminta agar penyelenggara yang tergabung dalam kolaborasi itu dapat berkoordinasi dengan baik melihat perkembangan rencana Street Race dimaksud. Adapun upaya untuk memantapkan kegiatan tersebut, pihak Satlantas pada Selasa sore (2/8) langsung mensurvei lokasi lomba balap tersebut yakni Jalan Gatot Subroto dan Jalan Nibung Medan.






