- Memimpin rapat dan pertemuan pengurus serta anggota komunitas.
- Menentukan agenda dan tujuan untuk kegiatan komunitas.
- Menjalin kerjasama dengan pihak eksternal seperti sponsor, pemerintah, dan komunitas lain.
- Mengambil keputusan strategis untuk kemajuan dan perkembangan komunitas.
2. Wakil Ketua
Wakil Ketua, bertugas membantu Ketua dalam segala hal dan menggantikannya ketika Ketua tidak dapat hadir.
Fungsi dan tugas Wakil Ketua meliputi:
- Mendukung Ketua dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan komunitas.
- Mengkoordinasi dan memimpin kegiatan komunitas ketika Ketua tidak ada.
- Membantu dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan arah dan strategi komunitas.
3. Sekretaris
Sekretaris berperan dalam administrasi dan dokumentasi kegiatan komunitas.
Fungsi dan tugas Sekretaris antara lain:
- Menyusun dan menyimpan catatan rapat pengurus dan anggota komunitas.
- Menangani korespondensi dan komunikasi dengan pihak luar.
- Menyusun laporan kegiatan komunitas dan memastikan tersedianya dokumentasi yang lengkap.
4. Bendahara
Bendahara bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan komunitas.
Fungsi dan tugas Bendahara meliputi:
Page 2 of 4






