Namun, Raditya menyebut bahwa MAKA Motors mendukung regulasi TKDN selama tujuannya untuk membangun industri otomotif nasional. Seluruh R&D dilakukan di Indonesia, tenaga kerja berasal dari dalam negeri, dan proses manufaktur dijalankan secara lokal.
Meski motor listrik asing berharga murah sudah hadir di pasar Indonesia, penetrasi pasar kendaraan listrik masih di angka 1% dari total penjualan motor nasional (>6 juta unit). Ini menunjukkan bahwa konsumen mencari lebih dari sekadar harga murah. Mereka menginginkan kualitas dan pengalaman berkendara yang optimal.
MAKA Motors kembali menekankan bahwa kejelasan subsidi motor listrik 2025 sangat penting. Tanpa kepastian ini, bukan hanya pelaku industri yang dirugikan, tetapi masyarakat juga kehilangan potensi penghematan besar, terutama di tengah tekanan ekonomi global dan naiknya harga-harga barang.
Pemerintah diharapkan segera mengambil sikap dan mengumumkan kelanjutan program subsidi ini, agar ekosistem kendaraan listrik nasional dapat tumbuh berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.






