Thursday, March 26, 2026
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Tilang untuk Pesepeda Segera Diberlakukan, Siap-siap

Tilang untuk Pesepeda Segera Diberlakukan, Siap-siap

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
31/05/2021
in Berita
0
Tilang Untuk Pesepeda
FacebookTwitterWhatsApp

Pemerintah khususnya Kepolisian dan Dinas Perhubungan tengah menggodok wacana tilang untuk pesepeda yang melanggar aturan berlalu lintas.

Tilang untuk pesepeda tersebut kini sedang dalam tahap pembahasan baik dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan. Kedua instansi tersebut tengah mencari solusi terhadap masalah yang kerap terjadi di jalan.

“Masalah pesepeda khususnya para pengguna roadbike yang kemarin sempat viral, kami dan dari Dinas Perhubungan DKI sudah berupaya dan mencarikan solusi, sudah dua minggu ini kita melakukan uji coba jalur khusus sepeda roadbike di JLNT Casablanca,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

RelatedPosts

Cas Mobil Listrik di Rumah Makin Sat Set dengan Home Charging Services ULTIMA

Makin Hits! Gaya Hidup Sehat Bareng Sepeda MTB United Bike

Lebaran Sebentar Lagi! Yuk Serbu Promo Berkah Honda Maret 2026

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Lebih lanjut, Kombes Sambodo mengungkapkan bahwa terkait adanya wacana penegakan hukum terhadap pesepeda yang melanggar tentu dalam penegakan hukum adalah cara terakhir.

Untuk melakukan penegakan hukum kepada pengguna sepeda ini, memang benar ada yaitu pasal 299 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ).

Di mana bagi kendaaran yang tidak bermotor wajib menggunakan jalur yang sudah diatur yang diatur dalam Pasal 122 UULLAJ.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Disampaikan oleh Sambodo juga, ini memang hal baru di Indonesia belum pernah ada penindakan kepada kendaraan tidak bermotor.

“Karena memang kendaaran sepeda ini tidak ada STNK-nya kemudian tidak ada SIM-nya. Artinya masyarakat itu bertanya-tanya kalau memang ditindak apanya yang dijadikan bukti? Bagaimana proses hukumnya ?, ”papar Sambodo.

Tentu ini harus kita bicarakan juga dengan CJS, nanti juga kita bicara dengan pengadilan, kita bicara dengan kejaksaan kita akan ngundang ahli hukum pidana. Tentu harus koordinasi dengan bidkum dengan Korlantas kita akan undang rapat untuk menentukan bagaimana pelaksanaan di lapangan dalam hal penegakan hukum terhadap pasal 299 UULLAJ ini, ”imbuhnya.

Baca Juga :  Cas Mobil Listrik di Rumah Makin Sat Set dengan Home Charging Services ULTIMA

Sambodo dalam hal ini memandang urgensi adanya pemberlakuan penegakan hukum terhadap pesepeda. Hal ini juga berkaitan dengan kecemburuan sosial antara pesepeda dengan kendaraan bermotor.

“Ini masalah kedekatan karena saya khawatir kalau ini dibiarkan suatu saat akan terjadi keributan antara pengendara motor dengan sepeda, khususnya roadbike. Apalagi, sebetulnya sudah ada jalur sepeda yang dipersiapkan oleh pemerintah, khususnya di jalan Sudirman-Thamrin, ”pungkasnya.

Related

Tags: Sepeda RoadbikeTilang SepedaTilang Untuk Pesepeda
Previous Post

Ohvale GP-0 MiniGP, Terbatas Hanya 46 Unit Saja

Next Post

Joan Mir Podium Perdana Untuk Jason Dupasquier

Related Posts

Home Charging Services ULTIMA

Cas Mobil Listrik di Rumah Makin Sat Set dengan Home Charging Services ULTIMA

25/03/2026
Sepeda MTB United Bike

Makin Hits! Gaya Hidup Sehat Bareng Sepeda MTB United Bike

20/03/2026
Promo Berkah Honda Maret 2026

Lebaran Sebentar Lagi! Yuk Serbu Promo Berkah Honda Maret 2026

19/03/2026
Program Mudik Federal Oil 2026

Manjakan Mekanik, Federal Oil Gelar Mudik Gratis dan Posko Nyaman

19/03/2026
Program Mudik Gratis KURMA 2026

Serunya Pulang Kampung Bareng Program Mudik Gratis KURMA 2026

18/03/2026
Alasan Mudik Menggunakan Motor

Begini Alasan Mudik Pakai Motor Masih Jadi Primadona di Tahun 2026

18/03/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.