Pemerintah khususnya Kepolisian dan Dinas Perhubungan tengah menggodok wacana tilang untuk pesepeda yang melanggar aturan berlalu lintas.
Tilang untuk pesepeda tersebut kini sedang dalam tahap pembahasan baik dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan. Kedua instansi tersebut tengah mencari solusi terhadap masalah yang kerap terjadi di jalan.
“Masalah pesepeda khususnya para pengguna roadbike yang kemarin sempat viral, kami dan dari Dinas Perhubungan DKI sudah berupaya dan mencarikan solusi, sudah dua minggu ini kita melakukan uji coba jalur khusus sepeda roadbike di JLNT Casablanca,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Lebih lanjut, Kombes Sambodo mengungkapkan bahwa terkait adanya wacana penegakan hukum terhadap pesepeda yang melanggar tentu dalam penegakan hukum adalah cara terakhir.
Untuk melakukan penegakan hukum kepada pengguna sepeda ini, memang benar ada yaitu pasal 299 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ).
Di mana bagi kendaaran yang tidak bermotor wajib menggunakan jalur yang sudah diatur yang diatur dalam Pasal 122 UULLAJ.
Disampaikan oleh Sambodo juga, ini memang hal baru di Indonesia belum pernah ada penindakan kepada kendaraan tidak bermotor.
“Karena memang kendaaran sepeda ini tidak ada STNK-nya kemudian tidak ada SIM-nya. Artinya masyarakat itu bertanya-tanya kalau memang ditindak apanya yang dijadikan bukti? Bagaimana proses hukumnya ?, ”papar Sambodo.
Tentu ini harus kita bicarakan juga dengan CJS, nanti juga kita bicara dengan pengadilan, kita bicara dengan kejaksaan kita akan ngundang ahli hukum pidana. Tentu harus koordinasi dengan bidkum dengan Korlantas kita akan undang rapat untuk menentukan bagaimana pelaksanaan di lapangan dalam hal penegakan hukum terhadap pasal 299 UULLAJ ini, ”imbuhnya.
Sambodo dalam hal ini memandang urgensi adanya pemberlakuan penegakan hukum terhadap pesepeda. Hal ini juga berkaitan dengan kecemburuan sosial antara pesepeda dengan kendaraan bermotor.
“Ini masalah kedekatan karena saya khawatir kalau ini dibiarkan suatu saat akan terjadi keributan antara pengendara motor dengan sepeda, khususnya roadbike. Apalagi, sebetulnya sudah ada jalur sepeda yang dipersiapkan oleh pemerintah, khususnya di jalan Sudirman-Thamrin, ”pungkasnya.