4. Berkendara dengan Normal
Berkendaralah dengan normal, perhatikan kecepatan kendaraan. Saat ini, kamera ETLE juga dilengkapi dengan pemantau kecepatan. Apabila berkendara melebihi kecepatan yang ditentukan, bisa kena tilang.
5. Konsentrasi Saat Berkendara
Hindari berkendara sepeda motor sambal mengoperasikan handphone, atau sambal merokok. Melanggar aturan ini, bisa kena tilang
6. Jangan Melawan Arah
Melawan arah adalah pelanggaran yang sangat fatal. Pelanggaran ini selain bisa menyebabkan kecelakaan pada diri sendiri, juga bisa menyebabkan kecelakan kepada pengendara lainnya.
Demikian beberapa tips untuk menghindari tilang elektronik yang saat ini gencar dilakukan Kepolisian Lalu Lintas. Dengan tidak diberlakukannya Kembali tilang manual, bukan berarti pengendara bisa melanggar aturan dalam berlalu lintas.






