“Kita telah menyaksikan banyak sekali kecelakaan, sebelum dan sesudah Idul Fitri. Insiden-insiden ini, menimpa seluruh masyarakat. Sepeda motor dan becak, merupakan penyumbang utama kematian di jalan raya di negara kita,” kata Quader.
Quader menambahkan, becak sering kali membawa tujuh hingga delapan penumpang. Menyebabkan banyak korban jiwa dalam kecelakaan, begitu juga sepeda motor.
Tidak jelas secara pasti, bagaimana rencana BRTA untuk menegakkan kebijakan ini pada tahun 2024. Namun perlu dicatat bahwa, ini bukan pertama kalinya kebijakan dengan nama yang sama muncul.
Pada bulan September 2018, Deccan Herald melaporkan bahwa ibu kota Bangladesh, Dhaka, menerapkan kebijakan ‘Tanpa Helm, Tanpa Bahan Bakar’ karena berbagai alasan.
Bagaimana menurut Sobat Bikers, apakah kebijakan ini juga bisa diterapkan di Indonesia?






