Selain itu, informasi yang diunggah dianggap menyesatkan dan merugikan banyak pihak.
Korlantas Polri melalui sumber resminya menegaskan bahwa akun TikTok @informasi.korlant89 bukan merupakan akun resmi Korlantas Polri.
Lebih lanjut, konten-konten yang diunggah akun tersebut diketahui merupakan hasil rekayasa digital menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI), termasuk dubbing suara palsu yang menyerupai tokoh publik dan anggota kepolisian.
“Seluruh klaim dalam video-video tersebut tidak pernah dikeluarkan oleh Korlantas maupun instansi resmi lainnya. Akun tersebut memberikan informasi palsu yang dapat merugikan masyarakat,” tegas perwakilan Korlantas Polri.






