Pria berkacamata itu menekankan bahwa kode etik itu bukan undang-undang atau hal yang dibuat dari pemerintah.
“Kode etik pada dasarnya datang dari pribadi masing-masing. Seperti yang sudah saya jelaskan, bahwa kode etik itu berhubungan erat dengan profesi. Dikatakan sebuah profesi jika memenuhi 3 syarat : kode etik, memiliki otonomi dalam melakukan atau tidak melakukan dan yang terakhir berhubungan dengan kepentingan umum. Jadi itu kembali ke pribadinya, mau tidak ia memegang kode etik profesinya,” paparnya.
Webinar yang berjalan santai dan seru itu ditutup dengan pesan dari Dahlan bahwa dalam menjalani kehidupan sehari-hari, kita harus memiliki common sense, sehingga dapat melihat dan menilai banyak hal sesuai dengan porsi dan obyektivitasnya.
“Sebelumnya, dalam kesempatan ini, saya juga mau menyampaikan terima kasih untuk FIFGROUP, karena kehadirannya dapat membantu banyak orang untuk memiliki sepeda motor, khususnya kepada masyarakat kalangan bawah. Ini termasuk ke dalam common sense, bagaimana FIFGROUP memberikan kesempatan masyarakat untuk akhirnya bisa memiliki aset,” tutur Dahlan pada Selasa, 20 April 2021.






