Adapun berdasarkan keterangan di sosial media itu, Kepolisian telah menyita ribuan knalpot brong di wilayah hukum Satlantas Polresta Pati.
Selama 4 bulan terkumpul ribuan knalpot, tidak dimusnahkan melainkan dibuat sebuah kreasi seni berupa patung ikan bandeng.
Pembuatan patung tersebut, dikatakan memakan waktu selama 10 hari lamanya. Berbagai macam model knalpot brong itu, dirangkai dengan cara dilas hingga menyerupai seekor ikan bandeng raksasa.
Patung itupun dipajang di Alun-alun Kota Pati sehingga sangat menarik perhatian masyarakat yang melintas di jalan sekitarnya.
Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri menyampaikan pesan kepada masyarakat, agar tidak menggunakan knalpot brong ketika sedang menggunakan kendaran roda dua.






